DPRD Babel Dukung RUU Daerah Kepulauan, Hak DBH dan Royalti Timah Kembali Ditagih

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TuahNews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menyuarakan kepentingan daerah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Jumat (28/8/2026), DPRD Babel menegaskan pentingnya regulasi khusus yang mampu memberikan keadilan fiskal bagi provinsi kepulauan.

RDP yang berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, tersebut menjadi momentum bagi DPRD Babel untuk menyampaikan sejumlah aspirasi strategis daerah.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan RUU Daerah Kepulauan merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak daerah yang memiliki karakter geografis berbeda dengan wilayah daratan.

Menurutnya, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan kebijakan fiskal yang mempertimbangkan luas wilayah laut, tantangan konektivitas serta kebutuhan pembangunan masyarakat di daerah kepulauan.

“Ini langkah awal yang sangat penting yang dilakukan DPR RI untuk membahas undang-undang tentang kepulauan. Kita harus memperjuangkan hak daerah kepulauan sesuai dengan karakteristik wilayahnya,” ujar Didit.

Ia berharap proses pembahasan RUU tersebut dapat berjalan cepat hingga nantinya disahkan menjadi undang-undang. Kehadiran regulasi tersebut dinilai dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah kepulauan untuk mempercepat pembangunan.

Baca Juga :  Hari Santri 2026, Kemenag Babel Luncurkan Eco-Teologi Pesantren

Didit bahkan memperkirakan tambahan alokasi sekitar lima persen dari skema dana yang diperjuangkan dalam RUU tersebut berpotensi memberikan tambahan sekitar Rp3,5 triliun bagi APBD Babel.

“Kalau kita mendapatkan lima persen saja, hitungannya bisa sekitar Rp3,5 triliun. Ini tentu akan memberikan ruang fiskal yang sangat besar untuk membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Didit, tambahan kemampuan fiskal tersebut dapat diarahkan untuk membiayai sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan pengembangan ekonomi.

Salah satu perhatian yang disorotnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan. Ia berharap masyarakat Babel ke depan tidak lagi harus pergi ke Jakarta atau Palembang hanya untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.

“Cita-cita saya bersama gubernur adalah bagaimana sumber daya kesehatan kita ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat Babel kalau sakit harus berobat ke Jakarta atau Palembang,” tuturnya.

Untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan tersebut, Pemprov Babel juga disebut telah membangun kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), terutama dalam pengembangan sumber daya manusia dan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di daerah.

Tagih Hak Daerah dari Royalti Timah

Dalam RDP tersebut, DPRD Babel tidak hanya membahas RUU Daerah Kepulauan. Persoalan hak daerah dari sektor pertimahan juga kembali menjadi perhatian.

Baca Juga :  DPRD Babel Desak KKP Selamatkan Laut Batu Beriga, Nelayan Minta IUP PT Timah Dicabut

Didit menegaskan masih terdapat hak daerah yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti timah yang menurutnya belum diterima daerah.

Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ini uang rakyat Babel. Hak-hak daerah harus segera diselesaikan. Sampai hari ini belum ada pencairan DBH dari royalti timah yang kita perjuangkan,” tegasnya.

Menurut Didit, persoalan pembayaran DBH dan royalti timah memiliki dampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Karena itu, ia menilai penyelesaian hak daerah tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administrasi pemerintahan, melainkan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat Bangka Belitung.

“Harapan kita Menteri Keuangan bisa segera menyelesaikan hal tersebut. Yang kita tagih ini bukan uang pribadi, tetapi uang rakyat Babel yang memang menjadi hak daerah,” ujarnya.

Didit juga mengajak pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, DPRD serta seluruh masyarakat di wilayah kepulauan untuk bersama-sama mengawal pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Ia berharap regulasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi benar-benar mampu menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah kepulauan, termasuk dalam aspek fiskal.

“Ini perjuangan bersama. Daerah harus bersatu dan berkolaborasi agar RUU Kepulauan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak daerah seperti DBH dan royalti timah benar-benar dibayarkan,” pungkas Didit.

@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka
Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan
Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah
Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Dorong Perpanjangan Jam Operasional SPBU hingga Pendataan Subpenyalur
Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital
DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang
Hari Santri 2026, Kemenag Babel Luncurkan Eco-Teologi Pesantren

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:10 WIB

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:05 WIB

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Dorong Perpanjangan Jam Operasional SPBU hingga Pendataan Subpenyalur

Berita Terbaru