Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Dorong Perpanjangan Jam Operasional SPBU hingga Pendataan Subpenyalur

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TuahNews.com – ANTREAN panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Bangka dan Belitung menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Babel mendorong tiga langkah strategis, mulai dari memperpanjang jam operasional SPBU hingga memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Tiga langkah tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, pemilik SPBU, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Pemerintah Provinsi Babel di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (29/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama sejumlah anggota dewan.

Usai rapat, Didit menjelaskan bahwa perpanjangan jam operasional SPBU menjadi salah satu langkah yang disepakati untuk mengurangi penumpukan kendaraan dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat mendapatkan BBM.

Usulan yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keamanan di masing-masing wilayah.

Untuk SPBU di kawasan perkotaan, jam pelayanan diusulkan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, SPBU di wilayah yang dinilai rawan diusulkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat agar pelayanan tambahan dapat berjalan aman dan tertib.

Pendataan Subpenyalur Jadi Perhatian

Langkah kedua yang didorong DPRD Babel adalah melakukan pendataan subpenyalur BBM bersubsidi secara menyeluruh di seluruh wilayah provinsi.

Menurut Didit, data mengenai jumlah dan persebaran subpenyalur masih perlu dilengkapi. Padahal, keberadaan subpenyalur dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh BBM bersubsidi dengan akses yang lebih mudah.

Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel diminta segera mengundang dinas terkait untuk melakukan pendataan, termasuk memetakan keberadaan subpenyalur di setiap kecamatan.

Pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengevaluasi distribusi BBM, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan bahan bakar.

Didit juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai harga BBM di sejumlah tempat yang dilaporkan mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000. Kondisi tersebut dinilai memberatkan warga dan dapat berdampak terhadap kegiatan ekonomi sehari-hari.

CCTV SPBU Akan Dihubungkan dengan Kepolisian

Selain memperpanjang jam operasional dan mendata subpenyalur, DPRD Babel mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV di setiap SPBU yang terhubung langsung dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan

Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap proses penyaluran BBM, terutama BBM bersubsidi, sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan.

Didit menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan BBM guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, penyalurannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tidak merugikan warga lain yang juga membutuhkan bahan bakar.

Terkait persoalan harga eceran BBM, Didit menyampaikan bahwa pembahasannya masih dalam tahap koordinasi. Sebelumnya, telah ada kebijakan melalui peraturan gubernur mengenai pembatasan harga eceran tertinggi (HET), tetapi kebijakan tersebut mendapat koreksi dari pihak terkait.

DPRD Babel masih menunggu laporan lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus akan mengkaji persoalan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui tiga langkah tersebut, DPRD Babel berharap antrean panjang di SPBU dapat dikurangi, distribusi BBM bersubsidi semakin terawasi, dan masyarakat di Pulau Bangka maupun Belitung memperoleh akses bahan bakar yang lebih baik.

Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat tanpa harus terus dibebani persoalan antrean serta tingginya harga BBM di tingkat pengecer.

@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan
Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital
DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang
DPRD Babel Desak Pengamanan Dana Pascatambang PT Kobatin Rp280 Miliar, Jangan Sampai Kembali Raib
Benahi Data Desil, DPRD Babel Gandeng BPS dan Pemerintah Desa Se-Babel
DPRD Babel Desak KKP Selamatkan Laut Batu Beriga, Nelayan Minta IUP PT Timah Dicabut
DPRD Babel Turun Tangan, Nasib Kades Bedengung Ditunggu dalam 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Dorong Perpanjangan Jam Operasional SPBU hingga Pendataan Subpenyalur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang

Berita Terbaru