BAKAM | TuahNews.com – UPAYA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak kemitraan perkebunan akhirnya membuahkan kesepakatan. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat dari delapan desa melalui koperasi masing-masing.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.
Bagi DPRD Babel, kesepakatan ini menjadi bagian dari proses panjang dalam menyerap sekaligus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait kepastian kemitraan perkebunan dan penyediaan lahan plasma.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, DPRD sejak awal berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, keberadaan perkebunan plasma diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban kemitraan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat di delapan desa.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” ujar Didit.
Ia menegaskan, penandatanganan MoU bukan menjadi akhir dari proses pengawalan. DPRD Babel akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut agar komitmen penyediaan dan pengelolaan lahan plasma dapat direalisasikan sesuai yang telah disepakati.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.
Didit juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama. Menurutnya, kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU harus dilanjutkan dengan langkah konkret hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar berjalan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Ia menambahkan, tercapainya kesepakatan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, hingga perusahaan.
Didit berharap kesempatan yang telah diperoleh masyarakat melalui kemitraan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kesejahteraan dan menggerakkan perekonomian desa.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
@Zen Adebi.













