DPRD Babel Kawal Realisasi Plasma, PT GML Gandeng 8 Desa Kelola Perkebunan Sawit

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 20:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BAKAM | TuahNews.com – UPAYA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak kemitraan perkebunan akhirnya membuahkan kesepakatan. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat dari delapan desa melalui koperasi masing-masing.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.

Bagi DPRD Babel, kesepakatan ini menjadi bagian dari proses panjang dalam menyerap sekaligus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait kepastian kemitraan perkebunan dan penyediaan lahan plasma.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, DPRD sejak awal berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurutnya, keberadaan perkebunan plasma diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban kemitraan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat di delapan desa.

“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” ujar Didit.

Ia menegaskan, penandatanganan MoU bukan menjadi akhir dari proses pengawalan. DPRD Babel akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut agar komitmen penyediaan dan pengelolaan lahan plasma dapat direalisasikan sesuai yang telah disepakati.

“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Didit juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama. Menurutnya, kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU harus dilanjutkan dengan langkah konkret hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar berjalan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.

Ia menambahkan, tercapainya kesepakatan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, hingga perusahaan.

Didit berharap kesempatan yang telah diperoleh masyarakat melalui kemitraan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kesejahteraan dan menggerakkan perekonomian desa.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka
Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan
Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah
Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Dorong Perpanjangan Jam Operasional SPBU hingga Pendataan Subpenyalur
Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital
DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang
Hari Santri 2026, Kemenag Babel Luncurkan Eco-Teologi Pesantren

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:10 WIB

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Bakal Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:05 WIB

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Atasi Antrean BBM, DPRD Babel Dorong Perpanjangan Jam Operasional SPBU hingga Pendataan Subpenyalur

Berita Terbaru