PANGKALPINANG | TuahNews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan di Ruang Paripurna Kompleks Perkantoran Pemprov Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026).
Dua Perda yang disahkan masing-masing mengatur perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengesahan kedua regulasi tersebut menjadi tanda berakhirnya rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel. Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda.
Dalam rapat paripurna, Sekretaris DPRD Babel membacakan naskah keputusan bersama yang menyatakan kedua Ranperda telah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD selanjutnya meminta Gubernur Babel segera menindaklanjuti kedua Perda tersebut agar dapat diterapkan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Gubernur Babel Hidayat Arsani menyambut baik pengesahan dua Perda tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, serta seluruh anggota dewan atas kerja sama selama proses pembahasan.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Ketua, seluruh Pak Wakil Ketua, pimpinan fraksi, dan seluruh anggota dewan atas kebaikan dan kerja samanya,” kata Hidayat.
Menurutnya, kebijakan yang telah disepakati bersama tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan kritik maupun teguran terhadap pemerintah daerah apabila dalam pelaksanaan kebijakan terdapat kekeliruan.
“Dengan kebijakan ini, saya yakin ekonomi kita akan tumbuh positif untuk rakyat. Kalau saya ada salah dan keliru, tolong saya ditegur. Mari kita berjalan bersama di jalan yang lurus,” ujarnya.
Hidayat menegaskan Pemprov Babel siap segera menjalankan kedua Perda tersebut setelah seluruh proses administrasi dan legalitas terpenuhi.
“Hari ini resmi, peraturan ini siap dilaksanakan dan dieksekusi karena sudah memenuhi persyaratan dari pemda sampai pembayaran dan legalitasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pendapatan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan.
Menurut Didit, peningkatan pendapatan daerah harus tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Regulasi tersebut, kata dia, juga memberikan ruang bagi kepastian legalitas kegiatan usaha masyarakat, termasuk aktivitas pertambangan rakyat yang membutuhkan dasar hukum yang jelas.
“Melalui penyempurnaan aturan pajak dan retribusi daerah, kita menargetkan terciptanya kepastian hukum dalam pemungutan pendapatan daerah sekaligus membuka ruang optimalisasi penerimaan yang nantinya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditujukan untuk menata kembali struktur pemerintahan daerah.
Didit menyebut penataan tersebut penting agar organisasi perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik secara cepat serta berkualitas.
“Perubahan susunan perangkat daerah disusun dengan tujuan menata kembali struktur birokrasi agar lebih ramping, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” katanya.
Didit menilai pengesahan kedua Perda tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Babel.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemprov Babel terus dipertahankan sehingga setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengesahan kedua Perda ini merupakan langkah penting untuk daerah kita maju. Saya berharap sinergi antara DPRD dan Pemprov Babel terus dijaga agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pendapatan daerah bertumbuh berkeadilan, serta seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpihak dan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.
@Zen Adebi.













