PANGKALPINANG | TuahNews.com – PEMERINTAH Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada tiga unit pelayanan publik yang berhasil meraih predikat kualitas pelayanan baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan.
Menurutnya, pemerintah daerah dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan solutif terhadap berbagai persoalan masyarakat, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran maupun tahapan perencanaan pembangunan.
Ia menegaskan setiap laporan atau keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Meski penyelesaian secara permanen membutuhkan proses penganggaran, pemerintah tetap harus menghadirkan solusi sementara agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah.
- PT TIMAH Perluas Akses Pendidikan, Ratusan Anak Berprestasi dan Keluarga Sederhana Dapat Kesempatan Meraih Cita-Cita
- Perkuat Sinergi Manajemen dan Karyawan, Riki Febriansyah Kembali Pimpin IKT PT TIMAH Periode 2026–2029
- Pangkalpinang Punya Destinasi Hiburan Baru! Tetris 88 Tawarkan Live Music, Harga Bersahabat dan Suasana Nyaman
“Jangan menunggu semuanya sempurna baru bekerja. Ketika ada persoalan di masyarakat, harus ada langkah cepat yang bisa dilakukan sambil menunggu proses pembangunan secara menyeluruh,” ujar Saparudin.
Selain kecepatan dalam pelayanan, ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus terbuka menjelaskan kondisi yang dihadapi, termasuk berbagai keterbatasan, tanpa mengurangi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah, dan SMP Negeri 1 Pangkalpinang atas keberhasilannya meraih predikat kualitas pelayanan baik dari Ombudsman RI.
Saparudin berharap ketiga instansi tersebut dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dicapai sehingga menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya.
Khusus kepada RSUD Depati Hamzah, ia mengingatkan agar pelayanan kesehatan diberikan secara profesional, cepat, dan tanpa membedakan latar belakang ekonomi masyarakat.
Sementara kepada Dinas Sosial, Wali Kota meminta agar penyaluran bantuan sosial terus mengedepankan prinsip tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan secara berkala agar program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Melalui penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap budaya pelayanan publik yang berkualitas terus tumbuh di seluruh perangkat daerah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat@Zen Adebi.













