PANGKALPINANG | TuahNews.com – PEMERINTAH Kota Pangkalpinang terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi berbagai sektor potensial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam asistensi proyeksi kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat SRC Lantai II itu dihadiri langsung Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama jajaran pemerintah daerah. Sementara dari Kementerian Dalam Negeri hadir secara virtual Inspektur Jenderal Kemendagri Dr. Andi Muhammad Yusuf dan Auditor Pemerintah Inspektorat Jenderal Kemendagri Okky Pardede.
Dalam evaluasi yang dilakukan Kemendagri, sejumlah indikator pembangunan Kota Pangkalpinang mendapat catatan positif. Penanganan stunting dinilai cukup baik, angka kemiskinan berada di bawah rata-rata nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Meski demikian, tingkat pengangguran masih menjadi perhatian karena berada sedikit di atas rata-rata nasional.
Selain mengevaluasi indikator pembangunan, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi sektor-sektor yang memiliki potensi besar, seperti pengelolaan persampahan, parkir, pajak daerah, dan retribusi.
- PT TIMAH Perluas Akses Pendidikan, Ratusan Anak Berprestasi dan Keluarga Sederhana Dapat Kesempatan Meraih Cita-Cita
- Perkuat Sinergi Manajemen dan Karyawan, Riki Febriansyah Kembali Pimpin IKT PT TIMAH Periode 2026–2029
- Pangkalpinang Punya Destinasi Hiburan Baru! Tetris 88 Tawarkan Live Music, Harga Bersahabat dan Suasana Nyaman
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan bahwa kinerja PAD Kota Pangkalpinang hingga saat ini menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga Mei 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp100,65 miliar atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp89,28 miliar.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan terus diupayakan melalui penguatan pengelolaan sektor-sektor yang sudah ada tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.
“Kami tidak berencana menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Fokus kami adalah mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Saparudin.
Selain sektor pajak dan retribusi, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga melihat peluang peningkatan pendapatan dari dividen perusahaan daerah. Salah satunya berasal dari PDAM yang pada tahun 2025 berhasil mencatat laba sekitar Rp4 miliar. Dari keuntungan tersebut, pemerintah daerah memperoleh dividen sebesar 15 persen.

Meski sebagian besar indikator APBD 2026 telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, Pemkot Pangkalpinang tetap menghadapi tantangan berupa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai cukup memengaruhi ruang fiskal daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan.
Untuk menjaga keseimbangan anggaran, pemerintah daerah telah menerapkan sejumlah langkah efisiensi, termasuk penyesuaian belanja perjalanan dinas dan beberapa pos pengeluaran lainnya. Upaya tersebut juga mendapat dukungan DPRD Kota Pangkalpinang yang turut melakukan penghematan anggaran sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Efisiensi sudah kami lakukan pada berbagai pos belanja yang memungkinkan. Tujuannya agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Saparudin menegaskan bahwa seluruh komponen belanja daerah akan terus dievaluasi secara cermat agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun kinerja pemerintahan.
Ke depan, Pemkot Pangkalpinang berharap pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan pengurangan dana transfer secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting agar daerah memiliki waktu dan ruang yang cukup untuk melakukan penyesuaian, terutama dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Kami berharap jika ada pengurangan dana transfer, pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap sehingga daerah tetap mampu mempertahankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Saparudin.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, dividen badan usaha milik daerah, serta berbagai sumber pendapatan sah lainnya. Di sisi lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga terus melakukan penyempurnaan struktur APBD guna memastikan kemampuan keuangan daerah tetap terjaga dan program pembangunan berjalan secara optimal.
@Zen Adebi.













