DPRD Babel Siapkan Skema Anggaran untuk Lindungi Nasib PPPK

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TuahNews.com — SEJUMLAH perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meminta kepastian terkait keberlanjutan status mereka pada 2027 mendatang.

Kehadiran para pegawai tersebut mendorong DPRD bersama pemerintah daerah untuk segera merumuskan solusi agar para PPPK tetap dapat bekerja di tengah ketidakpastian kebijakan anggaran.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari langkah strategis yang tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena ini berkaitan dengan regulasi, maka solusi yang kita ambil juga harus tetap berada dalam koridor aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Babel Sahkan Dua Perda, Perkuat Pendapatan Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penyesuaian struktur anggaran, termasuk kemungkinan mengalihkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN ke dalam pos belanja jasa. Skema ini dinilai dapat menjaga porsi belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal yang ditentukan.

Dengan strategi tersebut, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja pegawai diharapkan tetap berada di kisaran 27 persen, sehingga tidak melampaui ketentuan batas maksimal 30 persen.

Selain itu, Didit juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan transfer anggaran ke daerah yang diharapkan tidak mengalami pengurangan.

Baca Juga :  Penerbangan Jakarta–Pangkalpinang Terdampak Erupsi, Edi Nasapta Minta Hak Penumpang Dipenuhi

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kapasitas fiskal.

Menurutnya, jika berbagai langkah tersebut dapat diterapkan, maka kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja atau perumahan tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat dihindari.

Ia berharap, solusi yang tengah dirumuskan ini mampu memberikan kepastian bagi para pegawai sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah@ZenAdebi.

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Babel Sahkan Dua Perda, Perkuat Pendapatan Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan
Aduan ALMASTER Diterima DPRD Babel, Eddy Iskandar: Akan Kami Tindaklanjuti
DBH Royalti Timah Belum Cair, Edi Nasapta Desak Tiga Wakil Babel di DPR RI Bergerak
Penerbangan Jakarta–Pangkalpinang Terdampak Erupsi, Edi Nasapta Minta Hak Penumpang Dipenuhi
DPRD Babel Dukung RUU Daerah Kepulauan, Hak DBH dan Royalti Timah Kembali Ditagih
DPRD Babel Sepakati Perubahan Anggaran 2026 dan RKUA-PPAS 2027
REE Diprediksi Segera Diproduksi, DPRD Babel Minta Hak Daerah Penghasil Dipastikan
Edi Nasapta Dorong PT Timah Segera Buka Kembali Pembelian Timah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

DPRD Babel Sahkan Dua Perda, Perkuat Pendapatan Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 10 September 2026 - 20:44 WIB

Aduan ALMASTER Diterima DPRD Babel, Eddy Iskandar: Akan Kami Tindaklanjuti

Selasa, 8 September 2026 - 18:26 WIB

DBH Royalti Timah Belum Cair, Edi Nasapta Desak Tiga Wakil Babel di DPR RI Bergerak

Minggu, 6 September 2026 - 17:11 WIB

Penerbangan Jakarta–Pangkalpinang Terdampak Erupsi, Edi Nasapta Minta Hak Penumpang Dipenuhi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29 WIB

DPRD Babel Dukung RUU Daerah Kepulauan, Hak DBH dan Royalti Timah Kembali Ditagih

Berita Terbaru

Pangkalpinang

Silaturahmi PJS Babel ke KSOP Pangkalbalam Bahas Alur Pelayaran

Senin, 21 Sep 2026 - 15:51 WIB