PANGKALPINANG | TuahNews.com — SEJUMLAH perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meminta kepastian terkait keberlanjutan status mereka pada 2027 mendatang.
Kehadiran para pegawai tersebut mendorong DPRD bersama pemerintah daerah untuk segera merumuskan solusi agar para PPPK tetap dapat bekerja di tengah ketidakpastian kebijakan anggaran.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari langkah strategis yang tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena ini berkaitan dengan regulasi, maka solusi yang kita ambil juga harus tetap berada dalam koridor aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penyesuaian struktur anggaran, termasuk kemungkinan mengalihkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN ke dalam pos belanja jasa. Skema ini dinilai dapat menjaga porsi belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal yang ditentukan.
Dengan strategi tersebut, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja pegawai diharapkan tetap berada di kisaran 27 persen, sehingga tidak melampaui ketentuan batas maksimal 30 persen.
Selain itu, Didit juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan transfer anggaran ke daerah yang diharapkan tidak mengalami pengurangan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kapasitas fiskal.
Menurutnya, jika berbagai langkah tersebut dapat diterapkan, maka kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja atau perumahan tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat dihindari.
Ia berharap, solusi yang tengah dirumuskan ini mampu memberikan kepastian bagi para pegawai sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah@ZenAdebi.














