PANGKALPINANG | TuahNews.com — PENGEMBANGAN logam tanah jarang atau rare earth elements (REE) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperkirakan segera memasuki fase produksi. Menyikapi hal tersebut, DPRD Babel meminta pemerintah memastikan skema pembagian hasil untuk daerah penghasil ditetapkan sebelum produksi komersial dimulai.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengatakan kepastian mengenai hak daerah menjadi hal penting yang tidak boleh ditunda. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu menyepakati mekanisme pembagian hasil sejak awal agar potensi kekayaan mineral tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi Babel.
“Prediksi saya, dalam tempo yang mungkin tidak terlalu lama, logam tanah jarang akan mulai diproduksi di Bumi Bangka Belitung. Sebelum produksi itu dimulai, skema pembagian hasil bagi Bangka Belitung harus diselesaikan dan diperjelas terlebih dahulu,” kata Edi, Jumat (21/8/2026).
Ia menilai REE memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Bangka Belitung. Namun, besarnya potensi tersebut harus diikuti kebijakan yang menjamin daerah penghasil memperoleh manfaat yang proporsional.
Edi mengingatkan jangan sampai Babel hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya mineral, sementara manfaat ekonomi yang diterima daerah tidak sebanding dengan nilai komoditas yang dihasilkan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah segera menyusun skema bagi hasil yang transparan, terukur, dan dapat diawasi.
Bukan Sekadar Persentase Bagi Hasil
Menurut Edi, pembahasan hak daerah tidak boleh hanya berhenti pada penentuan persentase penerimaan. Lebih dari itu, perlu ada sistem yang mengatur secara jelas proses produksi hingga transaksi penjualan REE.
“Persentase bagian daerah penghasil, mekanisme pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, serta kepastian jadwal penyaluran,” ujarnya.
Ia menilai kejelasan mekanisme tersebut penting untuk menghindari persoalan dalam menghitung penerimaan daerah ketika kegiatan produksi mulai berjalan.
Selain itu, pemerintah daerah menurut Edi harus memiliki akses terhadap data produksi dan penjualan. Data tersebut diperlukan agar daerah dapat melakukan pengawasan sekaligus memastikan nilai penerimaan yang menjadi hak Babel dihitung secara akurat.
“Transparansi data menjadi bagian penting dalam pengelolaan komoditas strategis,” katanya.
Dengan keterbukaan data mengenai volume produksi, penjualan, harga, dan nilai transaksi, pemerintah daerah dapat mengetahui secara jelas potensi penerimaan yang seharusnya diterima sebagai daerah penghasil.
Dorong Hilirisasi dan Manfaat Ekonomi
Di sisi lain, Edi mendorong agar pengembangan REE di Bangka Belitung tidak hanya berorientasi pada eksploitasi bahan mentah. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi hilirisasi sehingga mineral strategis tersebut memiliki nilai tambah yang lebih besar.
“Logam tanah jarang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi. Kekayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Babel, mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membiayai pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Edi berharap pengembangan REE dapat membuka ruang investasi baru sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. Kehadiran industri pengolahan juga dinilai berpotensi meningkatkan keterampilan dan kapasitas tenaga kerja di Bangka Belitung.
Menurutnya, pengelolaan mineral strategis harus dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan. Penerimaan yang diperoleh dari sektor tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga mendukung pemulihan lingkungan dan pembangunan daerah.
“Jangan sampai ketika produksi sudah berjalan, baru kemudian kita membicarakan hak daerah. Semuanya harus dipastikan sejak awal,” tegas Edi.
Ia pun meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menuntaskan pembahasan mengenai pembagian hasil, mekanisme pengawasan, transparansi produksi, hingga akses terhadap data penjualan.
Dengan begitu, ketika REE mulai diproduksi secara komersial, Bangka Belitung sebagai daerah penghasil telah memiliki kepastian mengenai hak dan manfaat ekonomi yang diterimanya.
@Zen Adebi.














