PANGKALPINANG | TuahNews.com — BELUM cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Tiga anggota DPR RI asal Babel yang kini duduk di Senayan didorong untuk lebih aktif mengawal hak keuangan daerah tersebut ke pemerintah pusat.
Wakil Ketua IV DPRD Babel, Edi Nasapta, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, keterlambatan pencairan DBH royalti timah berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.
Edi bahkan mengingatkan agar persoalan tersebut segera mendapat kejelasan sebelum memasuki keterlambatan yang lebih panjang.
“Harusnya coba dicek dulu bener-bener jangan sampai enggak jelas, dan kalau sampai masuk tahun ketiga tidak dibayar, maka mau bagaimana nanti Babel ini,” ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (16/7).
Pernyataan itu disampaikan Edi setelah memimpin kunjungan kerja Komisi III DPRD Babel ke Komisi V DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan Babel turut menjadi pembahasan.
Tidak hanya menyangkut DBH royalti timah, DPRD Babel juga menyoroti persoalan kehutanan, perkebunan kelapa sawit, Hak Guna Usaha (HGU), serta efektivitas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Edi menilai berbagai persoalan tersebut membutuhkan pengawalan serius dari para wakil Babel di DPR RI. Tiga legislator asal Babel di Senayan dinilai memiliki posisi strategis untuk membuka ruang komunikasi sekaligus memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
Ia juga mendorong koordinasi lintas partai agar pengawalan terhadap DBH royalti timah tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata.
Menurut Edi, pengecekan langsung melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kejelasan posisi anggaran DBH royalti timah, termasuk memastikan proses pengalokasiannya.
Di sisi lain, Edi mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh dokumen administratif dan prosedural terkait pengajuan maupun pencairan DBH telah lengkap, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jangan sampai persoalan administrasi justru menjadi kendala dalam proses pencairan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah dan anggota DPR RI asal Babel harus berjalan beriringan. Pemerintah daerah menyiapkan seluruh persyaratan, sementara para wakil rakyat di pusat mengawal proses politik dan anggarannya.
Bagi Babel, DBH royalti timah bukan sekadar angka dalam postur anggaran. Dana tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari tiga anggota DPR RI asal Babel terkait desakan DPRD tersebut. Masyarakat pun menanti langkah konkret para wakil Babel di Senayan agar persoalan DBH royalti timah segera mendapatkan kepastian.
@Zen Adebi.














