Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka Deklarasikan Tiga Pilar Tambang Rakyat

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 22:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA | TuahNews.com — ALIANSI Peduli Tambang Rakyat Bangka resmi dibentuk sebagai respons atas kegelisahan para penggiat organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan LSM se-Kabupaten Bangka terkait persoalan pertambangan rakyat yang selama ini belum terakomodasi.

Aliansi ini diinisiasi oleh belasan organisasi, di antaranya Laskar Merah Putih, HNSI, TOPAN-RI, Baretta, Pemuda Batak Bersatu, Garpis, Himpa Pucuk Idat, SNNU, BEMPER, LIN, KNPI, Pemuda Pancasila, dan PJS. Dalam struktur kepengurusan, Agus Eko, S.H., ditunjuk sebagai Koordinator Aliansi.

Untuk memantapkan langkah, aliansi ini menggelar Pertemuan di salah satu warung kopi di Sungailiat pada Kamis malam, 11 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan rencana audiensi dengan PT Timah sebagai tindak lanjut.

“Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka dibentuk sebagai wadah aspirasi masyarakat Bangka untuk menyampaikan pendapat, melakukan audiensi, serta rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta,” ujar Agus Eko, S.H. selaku Koordinator.

Aliansi ini dibentuk atas dasar kondisi ekonomi Bangka Belitung yang memprihatinkan, terutama akibat ketidakjelasan kebijakan terkait pertambangan rakyat, baik dari sisi hukum maupun regulasi. Fokus utama aliansi ini adalah mengakomodasi kepentingan masyarakat penambang skala kecil non-K3 seperti TI Sebu, serta mendorong pemberantasan penyelundupan timah yang merugikan negara.

Tiga Pilar Tambang Rakyat

Dalam deklarasinya, Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka menetapkan Tiga Pilar Tambang Rakyat sebagai berikut:

Baca Juga :  Dukung Talenta Muda Daerah, PT TIMAH Bantu Perjuangan Bhita di D’Academy 8

1. Mendorong dan memfasilitasi peran serta masyarakat melalui skema penambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

2. Mendorong perbaikan tata kelola pertambangan timah demi kesejahteraan masyarakat dan negara.

3. Mendukung kebijakan negara dalam pemberantasan penyelundupan timah.

Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka menyatakan kesiapannya bersinergi dan mendukung penuh langkah serta fungsi PT Timah dan Satgassus Timah dalam pengawasan, pembinaan, serta penegakan hukum demi terciptanya tambang rakyat yang tertib, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat@red.

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
PT TIMAH Bantu Kembangkan SI-KOMPOS, Sampah Organik di Matras Disulap Jadi Pupuk Bernilai Guna
PT TIMAH Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Pusat Rehabilitasi Satwa Liar, 6.751 Ekor Berhasil Dilepasliarkan
Dukung Talenta Muda Daerah, PT TIMAH Bantu Perjuangan Bhita di D’Academy 8
PT TIMAH Dukung GEMPITA MAS, Dorong Warga Bangka Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka
Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan
MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 08:53 WIB

PT TIMAH Bantu Kembangkan SI-KOMPOS, Sampah Organik di Matras Disulap Jadi Pupuk Bernilai Guna

Kamis, 5 November 2026 - 16:26 WIB

PT TIMAH Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Pusat Rehabilitasi Satwa Liar, 6.751 Ekor Berhasil Dilepasliarkan

Rabu, 4 November 2026 - 21:36 WIB

PT TIMAH Dukung GEMPITA MAS, Dorong Warga Bangka Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Senin, 2 November 2026 - 19:10 WIB

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka

Berita Terbaru