PT BBBS Tegaskan Slag BTI Diperoleh Lewat Hibah, Fokus Kembangkan Hilirisasi di Babel

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TuahNews.com – ISU mengenai pemindahan ribuan ton slag atau limbah terak timah dari gudang PT Bangka Tin Industry (BTI) di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, ke gudang sementara di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari manajemen PT BBBS.

Direktur Utama PT BBBS, H. Eka Mulya Putra, menegaskan bahwa slag yang saat ini dikelola perusahaannya diperoleh melalui mekanisme hibah dari PT BTI, bukan melalui transaksi jual beli maupun kerja sama bisnis sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Eka, PT BBBS pada April 2026 mengajukan permohonan hibah sebanyak 2.000 ton slag yang tersimpan di gudang PT BTI. Permohonan tersebut kemudian mendapat persetujuan pada Mei 2026 sehingga material tersebut secara sah beralih pengelolaannya kepada PT BBBS.

“Perlu kami tegaskan bahwa slag tersebut diperoleh melalui mekanisme hibah. Tidak ada transaksi jual beli ataupun kerja sama komersial dalam proses perolehannya,” kata Eka saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, langkah pengelolaan slag tersebut merupakan bagian dari upaya PT BBBS untuk melakukan riset dan pengembangan teknologi guna mengidentifikasi kandungan mineral yang masih memiliki nilai ekonomis di dalam limbah terak timah tersebut.

Menurutnya, hasil penelitian nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan metode pengolahan yang tepat sehingga material yang selama ini dianggap limbah dapat diubah menjadi produk bernilai tambah dan memberikan manfaat ekonomi.

Tidak hanya sebatas penelitian, PT BBBS juga menyiapkan rencana jangka panjang berupa pembangunan industri pengolahan slag di Bangka Belitung. Untuk mewujudkan hal tersebut, perusahaan daerah itu membuka peluang kerja sama dengan investor yang memenuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Eka juga membantah informasi yang menyebut slag tersebut akan dikirim ke luar negeri. Ia memastikan fokus PT BBBS justru mengarah pada pemanfaatan dan pengolahan material tersebut di dalam daerah.

“Tidak ada rencana pengiriman slag ke luar negeri. Fokus kami adalah bagaimana material ini dapat diolah di Bangka Belitung sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah,” tegasnya.

Menurut Eka, hilirisasi merupakan langkah strategis yang harus dilakukan agar potensi sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomis tidak keluar dari Bangka Belitung dalam bentuk bahan mentah.

Dengan pengolahan di daerah, kata dia, manfaat ekonomi yang dihasilkan akan lebih besar, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tumbuhnya investasi, hingga terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

“Selama material tersebut masih memiliki nilai ekonomis dan pemanfaatannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka sudah sepatutnya potensi tersebut dimaksimalkan untuk kepentingan pembangunan daerah,” ujarnya.

PT BBBS menilai pengembangan industri hilirisasi berbasis pengolahan slag dapat menjadi salah satu alternatif dalam memperkuat sektor industri mineral Bangka Belitung di tengah tantangan ekonomi daerah yang masih bergantung pada sektor pertambangan primer.

Melalui riset yang komprehensif dan dukungan teknologi yang tepat, slag yang selama ini dipandang sebagai limbah diharapkan dapat menjadi sumber daya bernilai ekonomi yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah. (Zen Adebi)

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka
Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan
MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah
Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital
DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang
Hari Santri 2026, Kemenag Babel Luncurkan Eco-Teologi Pesantren
DPRD Babel Desak Pengamanan Dana Pascatambang PT Kobatin Rp280 Miliar, Jangan Sampai Kembali Raib
DMI Babel Ajak Masjid se-Bangka Belitung Galang Donasi Korban Kebakaran 245 Rumah di Bangka Selatan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:10 WIB

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:05 WIB

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang

Berita Terbaru