PANGKALPINANG | TuahNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat penyelesaian piutang daerah sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026). Selain membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, rapat juga mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Pimpinan Musyawarah DPRD, Edi Nasapta. Dalam kesempatan itu, DPRD menegaskan pentingnya seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah upaya peningkatan PAD. DPRD meminta kepala daerah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih maksimal menggali potensi pendapatan daerah, sekaligus mempercepat penyelesaian piutang yang masih menjadi catatan.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap piutang di sektor pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan diminta memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan melalui validasi data, rekonsiliasi administrasi, serta percepatan proses penyelesaian piutang agar tidak terus menumpuk.
DPRD mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, kepala daerah memiliki kewajiban menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.
Edi Nasapta mengatakan seluruh hasil pembahasan dalam rapat paripurna akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut.
“Seluruh hasil pembahasan dan keputusan rapat akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Edi, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Gubernur berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan semakin optimal.
“Semoga seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya@Zen Adebi.














