Batu Bara Ternyata Mengandung Unsur Radioaktif, Fakta Ilmiah yang Jarang Diketahui Publik

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA BELITUNG| TuahNews.com – RADIOAKTIVITAS bukanlah sesuatu yang hanya ditemukan di reaktor nuklir. Sifat alami ini tersebar di berbagai material yang ada di sekitar manusia, mulai dari tanah, batuan, dan mineral tertentu, hingga sejumlah perangkat elektronik yang digunakan sehari-hari.

Selama ini radioaktivitas kerap diasosiasikan dengan energi nuklir. Namun, fakta yang jarang diketahui adalah bahwa proses pembakaran batu bara di pembangkit listrik tidak menghilangkan unsur-unsur radioaktif tersebut. Sebaliknya, sebagian di antaranya justru terkonsentrasi dalam abu sisa pembakaran yang dikenal sebagai fly ash dan bottom ash.

Dikutip dari Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), batu bara mengandung sejumlah kecil unsur radioaktif alami yang terdapat di lingkungan, termasuk uranium dan thorium. Ketika batu bara dibakar untuk menghasilkan listrik, unsur-unsur tersebut tidak ikut musnah, melainkan terkonsentrasi dalam limbah pembakaran seperti fly ash (abu terbang), bottom ash, dan boiler slag.

Baca Juga :  Empat Kali Surati Sekwan soal Pemberhentian Firman, Ady Irawan Tuai Sorotan

“Coal contains trace amounts of naturally occurring radioactive elements,” tulis EPA dalam penjelasannya mengenai limbah pembangkit listrik tenaga batu bara. EPA juga menyebut bahwa proses pembakaran batu bara menghasilkan limbah yang mengandung Naturally Occurring Radioactive Material (NORM), atau material radioaktif yang secara alami terdapat di lingkungan.

Temuan serupa disampaikan oleh U.S. Geological Survey (USGS). Dalam laporan ilmiahnya, lembaga tersebut menjelaskan bahwa batu bara mengandung unsur radioaktif alami seperti uranium (U), thorium (Th), serta produk peluruhannya seperti radium (Ra) dan radon (Rn).

Menurut USGS, selama proses pembakaran, sebagian besar uranium, thorium, dan produk peluruhannya dilepaskan dari matriks batu bara dan kemudian terdistribusi ke dalam gas maupun residu padat hasil pembakaran. Akibatnya, konsentrasi unsur radioaktif dalam abu batu bara dapat menjadi lebih tinggi dibandingkan pada batu bara sebelum dibakar.

Baca Juga :  DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang

Fakta ini tidak berarti bahwa abu batu bara otomatis berbahaya bagi masyarakat. Namun, temuan tersebut menunjukkan bahwa radioaktivitas bukanlah sesuatu yang hanya terkait dengan energi nuklir. Bahkan sumber energi yang telah digunakan selama lebih dari satu abad, seperti batu bara, juga menghasilkan limbah yang mengandung unsur radioaktif alami.

Bagi para ahli energi, fakta ini menjadi pengingat bahwa setiap teknologi pembangkit memiliki risiko dan tantangannya masing-masing. Karena itu, diskusi mengenai energi seharusnya didasarkan pada data ilmiah dan pengelolaan risiko, bukan semata-mata pada persepsi atau ketakutan terhadap istilah “radioaktif”. (KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka
Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan
MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah
Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital
Masyarakat Jelitik Apresiasi PPM PT MSP, Bantuan RTLH Hadirkan Harapan Baru bagi Warga
28 Tahun Bersama, Evan Satriadi dan Susanti Rawat Cinta, Kesetiaan, dan Keharmonisan Keluarga
DPRD Babel Siap Ubah Zonasi Laut Batuberiga, Edi Nasapta Tegaskan Kawasan Beriga Harus Bebas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Senin, 2 November 2026 - 19:10 WIB

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Tetapkan Propemperda 2027, DPRD Babel Dorong Regulasi Kelautan hingga Ketenagakerjaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:05 WIB

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Pangkalpinang, Eddy Iskandar Soroti Kesiapan Infrastruktur Digital

Berita Terbaru