TANGERANG | TuahNews.com -– KOMISI Informasi (KI) Pusat akan kembali menggelar **Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16** dan **Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-15** bersama seluruh Komisi Informasi se-Indonesia pada akhir September 2025. Senin (29/9/2025).
Agenda besar tahunan ini menjadi wadah konsolidasi, evaluasi, dan penguatan sinergi kelembagaan dalam mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam undangan resmi bernomor **542/KIP/LX/2025** yang ditandatangani Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, disebutkan bahwa Rakornas akan digelar pada **Senin, 29 September 2025 di Mercure Tangerang Centre**, sementara Rakernis dijadwalkan pada **Selasa, 30 September 2025 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang**.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua/perwakilan Komisi Informasi dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Agenda utama Rakornas adalah memperkuat peran KI dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus merespons tantangan era digital yang kian dinamis.
Rakornas Ke-16 ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Dr.Ir. Donny Yoesgiantoro, MM.,MPA.

Dengan narasumber Gubernur Banten Andra Soni MM, M.AP, sebagai Welcoming Speech, dan Keynote Speech Menteri Pertahanan yang diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T, Menteri Komunikasi dan Digital yang di wakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria M.Sc, MBA, dan Penasihat Khusus Presiden RI bidang Energi Prof Ir Purnomo Yusgiantoro MSc.,MA.,PhD.
Sementara Rakernis ke-15 akan difokuskan pada pembahasan teknis, strategi koordinasi, hingga evaluasi kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam surat undangan tersebut ditegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya sebatas kewajiban pemerintah, tetapi juga **fondasi penting dalam membangun ketahanan nasional di era digital**. Akses informasi yang akurat, luas, dan terpercaya diyakini mampu memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Penyelenggara hanya menanggung konsumsi selama acara, sedangkan biaya perjalanan dinas lain seperti penginapan, transportasi, dan uang harian dibebankan pada anggaran masing-masing instansi. KI Pusat juga meminta konfirmasi kehadiran dari setiap peserta paling lambat **22 September 2025**.
Melalui Rakornas dan Rakernis ini, Komisi Informasi berharap terbangun sinergitas yang lebih kuat antar-KI se-Indonesia, sehingga cita-cita menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing global dapat semakin nyata. (Sumber: KBO Babel)














Komentar