Senja di Kementerian BUMN

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 09:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

SUASANA sore di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu terasa biasa saja. Pegawai keluar-masuk gedung, rapat internal tetap berlangsung, dan sederet agenda menteri masih penuh hingga malam. Namun, di balik rutinitas itu, kabar besar tengah bergulir: lembaga yang eksis sejak 1998 ini bisa jadi tinggal menunggu senja.

Dari Kementerian ke Badan

Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam Panja RUU, muncul usulan untuk mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Artinya, fungsi kementerian yang selama ini menjadi tangan panjang pemerintah dalam mengelola perusahaan pelat merah akan dipangkas. Usulan ini masih dalam proses legislasi, belum keputusan final.
Sejak awal 2025, pemerintah juga meluncurkan Danantara, sebuah lembaga investasi negara yang disebut-sebut sebagai ā€œsuper holdingā€ portofolio strategis. Arah kebijakan ke depan adalah memisahkan peran: BP BUMN sebagai regulator, sementara kendali bisnis sehari-hari dipegang Danantara. Dengan cara itu, kata Panja DPR, konflik kepentingan bisa diminimalisir.

Warisan Panjang

Kementerian BUMN lahir di akhir 1990-an, pasca-krisis moneter, ketika pemerintah butuh organ khusus untuk menyelamatkan dan mengelola aset perusahaan negara. Sejak itu, kementerian ini menjadi saksi jatuh-bangunnya BUMN: mulai dari pembenahan PLN dan Pertamina, restrukturisasi perbankan negara, hingga kelahiran BUMN karya yang kini menguasai proyek infrastruktur nasional.
Setiap menteri meninggalkan jejaknya. Tanri Abeng dengan jargon ā€œCEO negaraā€. Laksamana Sukardi dengan privatisasi. Dahlan Iskan dengan blusukan. Di bawah Erick Thohir, BUMN diarahkan jadi ā€œlokomotif pembangunanā€ sekaligus mesin politik. Kini, semua itu seakan ditutup begitu saja oleh satu keputusan politik.

Argumentasi Pemerintah

Pemerintah beralasan, penghapusan kementerian akan membuat tata kelola lebih efisien. Struktur birokrasi yang gemuk bisa dipangkas, sementara Danantara yang bersifat korporasi lebih gesit mengambil keputusan bisnis. Negara cukup menetapkan regulasi umum lewat BP BUMN.
ā€œKalau selama ini kementerian pegang dua fungsi, regulator dan operator, sekarang dipisahkan. Itu demi good governance,ā€ ujar seorang anggota Panja RUU di Senayan.
Dengan format baru ini, diharapkan konflik kepentingan berkurang. Selama ini, Kementerian BUMN sering dituding ā€œmain dua kakiā€: membuat aturan sekaligus mengelola perusahaan.

Baca Juga :  Paradoks 6 Miliar: Ketika Setiap Bayi Babel Lahir Sebagai Miliarder di Atas Kertas

Kritik dan Kekhawatiran

Namun, tak semua pihak setuju. Beberapa ekonom mengingatkan bahwa perubahan kelembagaan rawan menimbulkan tumpang tindih fungsi. ā€œKalau Danantara terlalu dominan, apa bedanya dengan privatisasi terselubung?ā€ kata seorang pengamat dari Universitas Indonesia.
Isu akuntabilitas juga jadi sorotan. Kementerian BUMN bisa dipanggil DPR untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika berubah jadi badan non-kementerian, posisi pengawasan bisa melemah. Tak kalah penting, transisi bisa memicu kekacauan birokrasi. Ribuan pegawai Kementerian BUMN akan dialihkan ke mana? Bagaimana dengan unit eselon yang mengurus Pertamina, PLN, dan Pupuk Indonesia?

Titipan Politik dan Gaji Fantastis

Di mata publik, BUMN juga kerap jadi tempat penempatan ā€œtitipan politikā€. Jabatan komisaris dan direksi sering dipandang sebagai hadiah bagi tokoh yang berjasa dalam suksesi pilpres. Kritik keras muncul ketika seniman, buzzer, atau figur non-teknis ditempatkan di BUMN teknologi atau energi. Tempo pernah menyorot ā€œbagi-bagi kursi komisarisā€ kepada tim sukses—isu yang memicu amarah warganet.
Persoalan lain adalah gaji dan tantiem. Menurut pernyataan Said Didu yang dilaporkan media, gaji komisaris BUMN tertentu bisa mencapai Rp1,5–2 miliar per bulan, melampaui gaji Presiden RI. Klaim ini memang belum terbuka di dokumen resmi, tetapi cukup untuk menimbulkan gejolak opini.
Presiden Prabowo Subianto juga mengecam fenomena ini. Ia menyebut bonus jumbo sebagai ā€œakal-akalanā€, menilai komisaris yang hanya hadir sebulan sekali tak layak menerima puluhan miliar per tahun. Ia bahkan meminta jumlah komisaris dikurangi dan tantiem dihapus dari BUMN yang merugi.
Data Ombudsman (2019/2020) menguatkan sorotan ini: ada 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Kondisi ini membuka ruang konflik kepentingan, membuat keputusan bisnis rawan dipengaruhi kedekatan politik.
Bagi publik, semua ini bukan sekadar angka. Ketika rakyat menanggung kenaikan tarif listrik, BBM, atau pupuk, kabar gaji fantastis para komisaris terasa menyakitkan.

Baca Juga :  Inversi Sumpah Pemuda: Ketika Pemuda Tak Lagi Bersumpah, Tapi Disumpahi

Politik di Baliknya

Di luar alasan teknis, aroma politik kental terasa. Erick Thohir, yang menjabat sejak 2019, sempat dipuji sukses memoles citra kementerian ini. BUMN jadi mesin program strategis: vaksinasi Covid-19, G20, hingga proyek infrastruktur.
Namun, setelah pemilu 2024, peta kekuasaan berubah. Danantara dianggap lebih sesuai dengan visi pemerintahan baru. Wacana pembubaran kementerian bisa dibaca sebagai reposisi politik: memotong sayap kementerian yang terlalu kuat, mengalihkan kendali ke entitas baru yang lebih bisa diatur.

Menatap ke Depan

Jika skema ini berjalan, sejarah Kementerian BUMN akan berakhir dalam usia seperempat abad. Lembaga yang lahir dari krisis justru hilang di masa stabil. Sebagian menilai ini langkah maju menuju efisiensi. Sebagian lain melihatnya sebagai risiko besar: menghilangkan satu saluran akuntabilitas publik terhadap raksasa bisnis negara.
BUMN bukan sekadar perusahaan. Di dalamnya ada listrik rumah tangga, bensin kendaraan, pupuk pangan. Jika tata kelola meleset, dampaknya langsung ke dapur rakyat.
Masih terbuka kemungkinan DPR atau pemerintah mengubah format final. Bisa jadi kementerian tetap ada, tapi mengecil; atau berubah nama, dengan fungsi serupa. Yang jelas, palu perubahan di Senayan sudah terangkat.

Epilog

Ketika para pegawai di Merdeka Selatan menutup komputer sore itu, tak semua sadar bahwa kantor tempat mereka bekerja sedang diperdebatkan nasibnya. Apakah gedung itu kelak masih menyandang papan nama ā€œKementerian BUMNā€, atau hanya jadi kantor regulator baru?
Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan: lembaga datang dan pergi mengikuti irama politik. Dari Departemen Penerangan hingga Kementerian Lingkungan Hidup, semuanya pernah melebur, lahir kembali, atau berganti rupa. Jika benar Kementerian BUMN dihapus, ia akan masuk daftar panjang lembaga yang hilang ditelan perubahan.
Yang tersisa hanyalah pertanyaan: apakah dengan cara ini negara lebih efisien, atau justru membuka babak baru tarik-menarik kepentingan atas perusahaan negara yang menjadi nadi ekonomi?
(***)

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inversi Sumpah Pemuda: Ketika Pemuda Tak Lagi Bersumpah, Tapi Disumpahi
Paradoks 6 Miliar: Ketika Setiap Bayi Babel Lahir Sebagai Miliarder di Atas Kertas
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Setiap Warga Babel Berhak Atas Kekayaan Hidup Senilai 6 Miliar Rupiah
Gus Kikin Menuju Puncak PBNU, Lukman Edy Ungkap Kunci: Konsolidasi Nasional dan Jaringan Pesantren
Wushu Babel Kembali Harumkan Nama Daerah, Raih 9 Medali di Kejurnas 2026
Pendidikan sebagai Pembebasan di Era Digital: Refleksi Filosofis atas Pembelajaran Kewarganegaraan Berbasis Kesadaran Hukum Digital
PJS Award 2026 Anugerahkan Penghargaan untuk Tiga Tokoh Bangka Belitung, Apresiasi Dedikasi Tanpa Batas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Inversi Sumpah Pemuda: Ketika Pemuda Tak Lagi Bersumpah, Tapi Disumpahi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Paradoks 6 Miliar: Ketika Setiap Bayi Babel Lahir Sebagai Miliarder di Atas Kertas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:39 WIB

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Setiap Warga Babel Berhak Atas Kekayaan Hidup Senilai 6 Miliar Rupiah

Selasa, 1 September 2026 - 07:41 WIB

Gus Kikin Menuju Puncak PBNU, Lukman Edy Ungkap Kunci: Konsolidasi Nasional dan Jaringan Pesantren

Berita Terbaru

Uncategorized

Mahmud Marhaba dan Wina Jadi Pengantin Melayu di Pulau Mas Kawin

Sabtu, 7 Nov 2026 - 08:30 WIB