JAKARTA | TuahNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah Tbk serta penataan kembali wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai sudah tidak lagi produktif. Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama jajaran Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan yang dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta anggota Komisi III DPRD Babel lainnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Babel menyampaikan sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari tumpang tindih lahan warga dengan wilayah IUP PT Timah, keterbatasan kuota RKAB yang berdampak pada penyerapan hasil produksi timah, hingga perlunya evaluasi terhadap kawasan IUP yang sudah tidak memiliki potensi tambang.
Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama APDESI Belitung, ditemukan banyak kawasan permukiman, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga lahan perkebunan masyarakat yang berada di dalam wilayah IUP PT Timah.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat karena mereka khawatir memanfaatkan lahannya sendiri, sementara pemerintah desa juga mengalami kendala dalam pelayanan administrasi pertanahan.
“Masyarakat membutuhkan kepastian. Mereka harus bisa memanfaatkan lahannya tanpa rasa khawatir. Persoalan ini harus diselesaikan melalui solusi yang memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan kepentingan perusahaan,” ujar Edi.
Sebagai langkah penyelesaian, DPRD mengusulkan dilakukan sinkronisasi atau overlay peta menggunakan data resmi Kementerian ESDM agar kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, serta lahan produktif masyarakat dapat dipisahkan dari wilayah yang masih diperlukan untuk kegiatan pertambangan.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menegaskan perusahaan siap menyelesaikan persoalan yang muncul secara bertahap sesuai mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku.
Selain persoalan lahan, DPRD Babel juga menaruh perhatian terhadap keterbatasan kuota RKAB yang dinilai menghambat penyerapan hasil produksi timah masyarakat dan mitra usaha, khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Edi Nasapta menyatakan DPRD mendukung penuh langkah PT Timah dalam mengajukan revisi RKAB kepada pemerintah pusat agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan optimal dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kami siap mengawal proses revisi RKAB, termasuk apabila diperlukan dukungan kepada pemerintah pusat agar persoalan ini segera mendapatkan solusi,” katanya.
Direktur Operasi PT Timah menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tengah mempersiapkan proses pengajuan revisi maupun penambahan RKAB dan berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Babel Belyadi menilai peluang revisi RKAB terbuka apabila didukung data teknis maupun temuan cadangan baru yang menjadi dasar perubahan rencana produksi perusahaan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Babel Syarifah Amelia mengusulkan agar pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap wilayah IUP yang sudah tidak lagi produktif sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami turut menyampaikan sejumlah rekomendasi. Ia berharap harga pembelian bijih timah di Pulau Bangka dan Pulau Belitung dapat diselaraskan agar masyarakat memperoleh perlakuan yang setara.
Selain itu, Taufik meminta agar penerbitan Persetujuan Penambangan pada Wilayah IUP PT Timah (PPLB) dilakukan secara lebih selektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pelaku usaha lokal maupun usaha pertambangan rakyat yang memenuhi ketentuan.
Ia juga menilai kawasan IUP yang sudah tidak lagi memiliki prospek pertambangan perlu dievaluasi bersama pemerintah. Jika memang tidak lagi dibutuhkan untuk kegiatan operasional perusahaan, wilayah tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikembalikan kepada negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup audiensi, Edi Nasapta menegaskan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengawal seluruh hasil pertemuan tersebut hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Komisi XII DPR RI.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah pusat sehingga tata kelola pertambangan di Bangka Belitung semakin memberikan kepastian hukum, mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan PT Timah sebagai aset strategis nasional.
Pihak Direksi PT Timah menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD Babel dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, taat regulasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ditutup dengan pertukaran cendera mata antara PT Timah dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi membangun sektor pertambangan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
@Zen Adebi.














