Launching GEMAPATAS TAWAF 2026: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

TANGERANG | TuahNews.com — BERTEMPAT di Auditorium Hj. Rumsini, M.Pd YABIKA, telah dilaksanakan Launching GEMAPATAS TAWAF sebagai langkah nyata percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini diresmikan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, serta dihadiri secara langsung maupun daring oleh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, nazhir wakaf, dan para pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat potensi 1.634 bidang tanah wakaf di Kabupaten Tangerang yang belum tersertifikasi. Melalui kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Tangerang, disusun percepatan sertifikasi seluruh bidang tersebut agar dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Resmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Semula, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang direncanakan dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun anggaran, yaitu 2026 hingga 2028. Namun, dengan mempertimbangkan urgensi perlindungan hukum aset umat serta komitmen percepatan reforma agraria, target tersebut dipercepat menjadi hanya 1 (satu) tahun anggaran, sehingga seluruh potensi bidang tanah wakaf diupayakan dapat diselesaikan proses sertipikasinya pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Masyarakat Jelitik Apresiasi PPM PT MSP, Bantuan RTLH Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

GEMAPATAS TAWAF diharapkan menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga, melindungi, dan menata aset wakaf secara tertib, legal, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahmud Marhaba dan Wina Jadi Pengantin Melayu di Pulau Mas Kawin
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka
Masyarakat Jelitik Apresiasi PPM PT MSP, Bantuan RTLH Hadirkan Harapan Baru bagi Warga
28 Tahun Bersama, Evan Satriadi dan Susanti Rawat Cinta, Kesetiaan, dan Keharmonisan Keluarga
PHRI Pangkalpinang Gelar Sales Mission di Palembang, Bidik Ribuan Wisatawan
Empat Kali Surati Sekwan soal Pemberhentian Firman, Ady Irawan Tuai Sorotan
DLH Kab Bangka Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih ke Ponpes Bahrul Ulum Islamic Centre

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:30 WIB

Mahmud Marhaba dan Wina Jadi Pengantin Melayu di Pulau Mas Kawin

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Senin, 2 November 2026 - 19:10 WIB

Tim Coopling FH UBB Kaji Aspek Hukum Kemitraan Petani Kelapa Sawit dan Koperasi di Kabupaten Bangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Masyarakat Jelitik Apresiasi PPM PT MSP, Bantuan RTLH Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

28 Tahun Bersama, Evan Satriadi dan Susanti Rawat Cinta, Kesetiaan, dan Keharmonisan Keluarga

Berita Terbaru

Uncategorized

Mahmud Marhaba dan Wina Jadi Pengantin Melayu di Pulau Mas Kawin

Sabtu, 7 Nov 2026 - 08:30 WIB