PANGKALPINANG | TuahNews.com — POLEMIK terkait timah milik masyarakat yang masih tertahan serta dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat mendapat perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. DPRD Babel memediasi pertemuan antara PT Timah dan Aliansi Tambang Rakyat guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pertemuan bersama PT Timah menghasilkan sejumlah komitmen yang akan segera ditindaklanjuti, terutama terkait kejelasan status timah masyarakat yang telah diamankan.
Menurut Didit, terdapat timah milik masyarakat yang sudah berbulan-bulan berada dalam penyimpanan tanpa adanya kepastian mengenai penyelesaiannya. Bahkan, sebagian timah disebut telah tertahan hingga enam bulan hingga satu tahun.
“Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit usai pertemuan.
Ia menyebut Direktur Operasi PT Timah bersama jajaran manajemen telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Langkah awal yang dilakukan yakni mengumpulkan data pemilik timah dan mengidentifikasi permasalahan masing-masing.
“Alhamdulillah, Pak Dirops dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya,” ujarnya.
Selain persoalan timah yang tertahan, dalam pertemuan tersebut juga muncul laporan dari masyarakat mengenai dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat di sejumlah wilayah di Pulau Bangka.
Didit mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya masyarakat yang merasa mendapat tekanan dan ancaman dari oknum tertentu. Bahkan, dugaan intimidasi tersebut disebut telah menyasar hingga ke kediaman warga.
“Ada juga laporan dari Bangka bahwa adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat tentang masalah timah ini. Artinya masyarakat penambang ditakut-takuti oleh oknum-oknum,” ungkapnya.
Menanggapi laporan itu, Direktur Operasi PT Timah, Hendry, disebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila mengalami intimidasi atau perlakuan yang dinilai tidak semestinya.
Didit meminta masyarakat yang memiliki bukti atau mengalami langsung tindakan tersebut agar tidak ragu melapor. Namun, laporan yang disampaikan harus disertai fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Dirops membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan laporkan kepada Pak Hendry. Beliau akan menindaklanjuti, tetapi laporannya harus berdasarkan fakta,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, PT Timah juga akan menyiapkan saluran pengaduan khusus bagi masyarakat. Saluran tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan intimidasi maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah.
“Nanti akan dibuka nomor khusus untuk menerima aduan masyarakat jika ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat tentang masalah timah ini,” kata Didit.
DPRD Babel berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat penambang sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan PT Timah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
@Zen Adebi.














