PANGKALPINANG | TuahNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat saat menerima audiensi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Kerakyatan Daerah Bangka Belitung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (25/6/2026).
Dialog yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, bersama jajaran pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan yang mencakup berbagai isu strategis, mulai dari pertambangan rakyat, sektor perkebunan, kesejahteraan guru honorer, hingga proyek strategis nasional.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam dialog tersebut adalah dugaan belum optimalnya pemenuhan kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Menanggapi hal itu, Edi Nasapta menegaskan bahwa kewajiban plasma merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Plasma adalah hak masyarakat, bukan bentuk bantuan dari perusahaan. Karena itu, kewajiban tersebut harus dijalankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edi, apabila seluruh perusahaan memenuhi kewajiban tersebut, dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah karena dapat meningkatkan perputaran uang di tengah masyarakat hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD menerima informasi masih adanya perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban plasma secara optimal. Karena itu, DPRD mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut dengan menyampaikan data maupun temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan disertai bukti. DPRD akan mengawal setiap persoalan agar hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” katanya.
Selain persoalan perkebunan, Edi menilai kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Bangka Belitung harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“DPRD akan terus memperjuangkan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang adil bagi daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, menanggapi tuntutan mahasiswa terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas. Ia memastikan pemerintah daerah akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan bukti yang valid.
“Apabila terdapat bukti kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi, silakan dilaporkan. Pemerintah akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fery.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Di akhir pertemuan, Aliansi BEM Bangka Belitung menyerahkan dokumen berisi 13 poin tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk aspirasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti bersama.
Berbagai tuntutan tersebut meliputi percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), peningkatan kesejahteraan guru honorer, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, penolakan pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, pencabutan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga, hingga pemenuhan hak masyarakat di sektor perkebunan@Zen Adebi.














