Pengadilan Bukan Tempat Mencari Keadilan

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Opini Oleh: Muhamad Zen, SH.(Pr)

Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik

Pendiri dan Guru Besar Universitas Gunung Maras (UGM) Fakultas Ilmu Hukum “Perkeliruan”

 

TULISAN ini sebenarnya lahir gara-gara saya membaca pemikiran senior saya, Achmadi Klintjim, yang mengatakan bahwa “pengadilan bukan tempat mencari keadilan.”

Awalnya saya hanya mengangguk kecil sambil minum kopi. Tapi makin dipikir, makin terasa dalam. Sampai akhirnya kepala saya sibuk sendiri, hati mulai tergelitik, dan pikiran seperti diajak sidang internal tanpa palu hakim.

Dari situlah tulisan ini lahir.

Mungkin ini efek terlalu lama menjadi alumni Universitas Gunung Maras Fakultas Ilmu Hukum “Perkeliruan”, kampus yang mengajarkan bahwa kadang yang salah bisa tampil penuh percaya diri, sementara yang benar malah harus membawa saksi, bukti, dan kadang sedikit keberuntungan supaya dipercaya.

Karena dalam kehidupan nyata, sering kali yang paling sulit dicari bukan kebenaran, melainkan orang yang mau jujur mengakui dirinya pernah salah.

Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan, ada satu pemahaman mendasar yang sering kali terlupakan: pengadilan sejatinya bukan tempat untuk mencari keadilan, melainkan tempat memastikan keadilan ditegakkan melalui hukum.

Keadilan bukanlah sesuatu yang diciptakan manusia. Keadilan lahir dari nilai kebenaran, moral, dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, hakim pada hakikatnya bukan pencipta keadilan. Hakim hanyalah manusia yang diberi amanah untuk menegakkan hukum demi mendistribusikan keadilan di ruang persidangan.

Ketika seorang hakim memutus seseorang bersalah lalu menjatuhkan hukuman, bukan berarti hakim tersebut jahat atau kejam. Pada hakikatnya, seseorang dihukum oleh perbuatannya sendiri. Kesalahan yang dilakukan itulah yang menyeretnya menuju putusan hukum.

Sebaliknya, ketika seseorang diputus tidak bersalah dan dibebaskan dari tuntutan, bukan berarti hakim adalah sosok paling baik hati. Orang tersebut pada dasarnya dibebaskan oleh dirinya sendiri karena memang tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan.

Di sinilah letak pemahaman yang sering keliru di tengah masyarakat. Banyak orang datang ke pengadilan dengan keyakinan bahwa keadilan bisa dicari, dibeli, dimenangkan, bahkan diperebutkan. Padahal pengadilan bukan pasar harapan, melainkan tempat hukum diuji berdasarkan fakta, alat bukti, aturan, dan nurani.

Baca Juga :  Koba Healing Run 2026 Siap Digelar: 1.000 Pelari Padati Alun-Alun Koba, Hadirkan Senam Bedincak Bersama Penciptanya

Hakim tidak bekerja berdasarkan suka atau tidak suka. Hakim terikat oleh hukum, alat bukti, sumpah jabatan, dan pertanggungjawaban moral yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan.

Karena itu, dalam filosofi hukum, hakim kerap disebut sebagai wakil Tuhan di dunia. Bukan karena hakim adalah manusia sempurna, melainkan karena putusan yang lahir dari meja persidangan membawa konsekuensi terhadap nasib, kebebasan, kehormatan, bahkan kehidupan seseorang.

Namun demikian, dalam praktiknya tidak dapat dipungkiri bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kerap diuji oleh munculnya oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan menjadikan hukum sebagai alat transaksi kepentingan.

Jika ada hakim yang memperjualbelikan putusan, menggadaikan integritas, atau menjauhkan hukum dari nilai kebenaran demi kepentingan tertentu, maka sesungguhnya ia telah menyimpang dari hakikat luhur profesinya sebagai penjaga keadilan.

Sebab seorang hakim sejati semestinya berdiri di atas nurani, hukum, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan serta masyarakat. Ketika integritas ditukar dengan kepentingan duniawi, maka yang rusak bukan hanya putusan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap marwah peradilan itu sendiri.

Jabatan hakim bukan sekadar kedudukan hukum, melainkan amanah moral yang menuntut kejujuran, keberanian, dan keteguhan hati untuk tetap berpihak pada kebenaran.

Sebagai pendiri sekaligus Guru Besar Universitas Gunung Maras (UGM) Fakultas Ilmu Hukum “Perkeliruan”, saya kadang tersenyum melihat bagaimana alumni-alumni kampus imajiner ini seolah tersebar di berbagai lini kehidupan. Ada yang menjadi pejabat, pengusaha, aktivis, pengamat, bahkan mungkin ada juga yang diam-diam menjadi ahli mencari pembenaran.

Dan dengan penuh “kebanggaan akademik”, UGM saat ini kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru dengan satu syarat utama yang sangat sederhana: calon mahasiswa harus pernah keliru.

Baca Juga :  Penerbangan Jakarta–Pangkalpinang Terdampak Erupsi, Edi Nasapta Minta Hak Penumpang Dipenuhi

Sebab kami percaya, seseorang tidak mungkin memahami arti kebenaran bila ia tidak pernah merasakan bagaimana rasanya berada di posisi yang salah.

Di kampus kami, kesalahan tidak pernah dihardik seolah aib yang harus disembunyikan. Justru dari kesalahan itulah manusia belajar mengenali batas, memahami konsekuensi, dan menemukan jalan menuju kebenaran.

Karena itu, mahasiswa Universitas Gunung Maras diajarkan satu hal penting: jangan terlalu membenci kesalahan, sebab tanpa pernah salah, manusia sering kali tumbuh menjadi pribadi yang paling sulit menerima kebenaran.

Mungkin itulah sebabnya mata kuliah paling favorit di kampus kami adalah “Logika Terbalik Tingkat Lanjut”, ilmu tentang bagaimana sesuatu yang jelas keliru bisa diperdebatkan sampai terlihat benar, sementara kebenaran justru harus bekerja keras agar dipercaya.

Humornya memang terdengar ringan, tetapi substansinya sering terasa dekat dengan kenyataan. Sebab dalam kehidupan nyata, tidak sedikit orang lebih sibuk mencari pembenaran daripada mencari kebenaran.

Padahal hukum seharusnya hadir untuk meluruskan kekeliruan, bukan memberi ruang agar kekeliruan terlihat sah dan terhormat.

Maka sesungguhnya, ketika seseorang berkata ingin “mencari keadilan di pengadilan”, ada makna yang perlu direnungkan kembali. Sebab mencari sesuatu belum tentu menjamin akan menemukannya, apalagi mendapatkannya.

Keadilan sejati tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi juga oleh bagaimana manusia menjalani hidupnya dengan benar sebelum ia berdiri di hadapan hukum.

Pengadilan hanyalah tempat hukum berbicara. Sedangkan keadilan, pada akhirnya, tetap menjadi milik Tuhan.

 

Catatan Redaksi:

Universitas Gunung Maras (UGM) memang hanya kampus imajiner, yang hanya ada dalam imajinasi penulis, tapi lucunya,realitas kehidupan kadang membuatnya seperti benar-benar ada. Namun kalau direnungkan, bisa jadi kita semua, termasuk yang membaca tulisan ini adalah alumninya, entah diakui atau tidak.

Sebab dalam hidup, hampir semua manusia pernah keliru. Dan sering kali, pelajaran terbesar tentang kebenaran justru datang dari kesalahan yang pernah kita lakukan sendiri.

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setiap Warga Babel Berhak Atas Kekayaan Hidup Senilai 6 Miliar Rupiah
DPRD Babel Sahkan Dua Perda, Perkuat Pendapatan Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan
Polwan Polda Babel Dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum Dan Air Bersih Ke Warga
Ketua PWI Bangka Tengah Sambangi KBO Babel, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Insan Pers
Aduan ALMASTER Diterima DPRD Babel, Eddy Iskandar: Akan Kami Tindaklanjuti
Ditengah Dinamika Pertambangan, MUI Babel Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
DBH Royalti Timah Belum Cair, Edi Nasapta Desak Tiga Wakil Babel di DPR RI Bergerak
DPD PJS Babel Beri Mandat Pembentukan DPC Bangka Tengah kepada Yuliana

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

DPRD Babel Sahkan Dua Perda, Perkuat Pendapatan Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Polwan Polda Babel Dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum Dan Air Bersih Ke Warga

Kamis, 10 September 2026 - 20:52 WIB

Ketua PWI Bangka Tengah Sambangi KBO Babel, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Insan Pers

Kamis, 10 September 2026 - 20:44 WIB

Aduan ALMASTER Diterima DPRD Babel, Eddy Iskandar: Akan Kami Tindaklanjuti

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WIB

Ditengah Dinamika Pertambangan, MUI Babel Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru