PANGKALPINANG | TuahNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan susunan Badan Kehormatan (BK) periode terbaru. Lembaga ini membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan.
Wakil Ketua BK DPRD Babel, Yogi Maulana, menyatakan pihaknya siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung asas keadilan. Ia menegaskan, setiap aduan dari masyarakat akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional. Jika ada laporan dari masyarakat terkait anggota DPRD, tentu akan kami tindaklanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Yogi, Senin (23/2/2026).
Adapun susunan Badan Kehormatan DPRD Babel terdiri dari Kasbiransyah sebagai Ketua, Yogi Maulana sebagai Wakil Ketua, serta Elvi Diana, Rustam Mataris, dan Rina Tarol sebagai anggota.
Menurut Yogi, BK memiliki peran penting dalam menjaga citra dan integritas lembaga legislatif. Ia menyebut, baik buruknya wajah DPRD turut dipengaruhi oleh kinerja Badan Kehormatan dalam menegakkan kode etik.
Sebelum penetapan pimpinan, BK DPRD Babel juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI serta Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Ke depan, BK DPRD Babel berencana menyediakan saluran komunikasi yang lebih mudah diakses publik. Untuk sementara, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui surat resmi ke ruang BK di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maupun melalui sambungan telepon dan WhatsApp. Mekanisme teknis selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal bersama pimpinan dan anggota BK yang baru dilantik.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, berharap BK mampu menjalankan fungsi pengawasan internal secara tegas dan adil. Ia menekankan pentingnya disiplin serta keteladanan dari seluruh anggota DPRD.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Ferry Aprianto, mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa penetapan pimpinan BK memiliki arti strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPRD. Menurutnya, BK berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan kode etik, menjaga disiplin, serta memastikan setiap anggota dewan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Badan Kehormatan DPRD Babel dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.














