Paripurna DPRD Pangkalpinang Penuhi Kuorum, Abang Hertza Tekankan Pentingnya Tahapan Legislasi

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TuahNews.com — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin (9/2/2026), sebagai bagian dari rangkaian pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pembukaannya, Abang Hertza menyampaikan penghargaan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh undangan yang hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa rapat telah memenuhi syarat forum karena jumlah kehadiran anggota dewan telah melampaui ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

Baca Juga :  SMPN 11 Pangkalpinang Mulai Dibangun, Ditargetkan Terima Siswa Baru Tahun Depan

“Berdasarkan laporan Plt Sekretaris DPRD, sebanyak 20 anggota DPRD hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum,” ujar Abang Hertza saat memimpin sidang.

Abang Hertza menjelaskan, agenda paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 5 Februari 2026, di mana fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Pada rapat paripurna hari ini, DPRD mendengarkan tanggapan Wali Kota Pangkalpinang atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut,” jelasnya.

Adapun tiga Raperda yang masuk dalam agenda pembahasan meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Baca Juga :  Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Dapat Dukungan Biaya Pengobatan dari PT TIMAH

Menurut Abang Hertza, rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang harus dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang dibahas dan ditetapkan nantinya benar-benar selaras dengan arah pembangunan Kota Pangkalpinang serta menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Seluruh tahapan pembahasan regulasi daerah harus dijalankan sesuai ketentuan agar kebijakan yang dihasilkan berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya@Zen Adebi.

 

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Laporan Warga, BPBD Pangkalpinang Salurkan Air Bersih
TJSL PT TIMAH Beri Manfaat bagi 15.605 Masyarakat, Dorong Pendidikan hingga Kemandirian Ekonomi
Kemarau Berkepanjangan, PT TIMAH Bantu Pasokan Air Bersih untuk SMKN 4 Pangkalpinang
Setiap Warga Babel Berhak Atas Kekayaan Hidup Senilai 6 Miliar Rupiah
Empat Tahun Melawan Kanker, Aswandi Bertahan di Tengah Keterbatasan, PT TIMAH Hadir Membantu
PT TIMAH Dukung Cantabile Musik Bangka Tampilkan Harmoni Melayu di China
Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Dapat Dukungan Biaya Pengobatan dari PT TIMAH
Revitalisasi Masjid Ala Nabi, Ketua DMI Babel Ajak DKM Hidupkan Kembali Halqoh Ilmu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:35 WIB

Respons Laporan Warga, BPBD Pangkalpinang Salurkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 11:26 WIB

TJSL PT TIMAH Beri Manfaat bagi 15.605 Masyarakat, Dorong Pendidikan hingga Kemandirian Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Setiap Warga Babel Berhak Atas Kekayaan Hidup Senilai 6 Miliar Rupiah

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Empat Tahun Melawan Kanker, Aswandi Bertahan di Tengah Keterbatasan, PT TIMAH Hadir Membantu

Rabu, 16 September 2026 - 09:54 WIB

PT TIMAH Dukung Cantabile Musik Bangka Tampilkan Harmoni Melayu di China

Berita Terbaru

Pangkalpinang

Respons Laporan Warga, BPBD Pangkalpinang Salurkan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:35 WIB