PANGKALPINANG | TuahNews.com — RENCANA pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Senin (10/11/2025), PT Thorcon Power Indonesia hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Babel, sejumlah perwakilan fraksi, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel. Agenda utama membahas rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 berteknologi Molten Salt Reactor (MSR) di Pulau Gelasa.
Tahap Evaluasi Tapak, Bukan Konstruksi
Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Karunia Ashari, menegaskan proyek tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum masuk fase pembangunan.
“Kami baru mendapatkan izin untuk melakukan evaluasi tapak selama satu hingga dua tahun ke depan. Tidak ada aktivitas konstruksi sampai seluruh persyaratan regulatif terpenuhi,” jelas Dhita.

Thorcon Power Indonesia merupakan anak perusahaan Thorcon International, pemegang paten teknologi MSR — salah satu bentuk Small Modular Reactor (SMR) generasi lanjut yang dikembangkan sejak 1960-an di Amerika Serikat. Teknologi ini diklaim lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan dibandingkan reaktor konvensional.
Sejak 2018, Thorcon telah aktif menjajaki peluang pembangunan PLTN di Indonesia dan resmi menjadi badan hukum nasional pada 2021. Puncaknya, 30 Juli 2025, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyetujui dokumen Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) yang diajukan Thorcon, membuka jalan bagi studi tapak di Pulau Gelasa.
Lokasi dan Rencana Pengembangan
Junior Manager Operasional Thorcon, Andri Yanto, menyebut proyek ini selaras dengan target nasional menuju PLTN pertama di Indonesia bagian barat pada tahun 2032.
“Dalam setahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan RPJPN, RUKN, RUPTL, dan PP KEN. Thorcon menyesuaikan semua langkah dengan arah kebijakan energi nasional,” ujarnya.
Sementara Widia Nugraha, Site Engineering Junior Manager, menjelaskan alasan teknis pemilihan Pulau Gelasa.
“Pulau Gelasa relatif aman dari bencana tektovulkanik dan tsunami serta jauh dari pemukiman. Hasil feasibility study bersama PLN Enjiniring menunjukkan kondisi tapak mendukung penerapan teknologi Thorcon 500,” terang Widia.
Selain PLTN, Thorcon juga berencana membangun Fuel Salt Center sebagai bagian dari rantai pasokan bahan bakar nuklir nasional. Menurut Elvira Fidelia Tanjung, fasilitas ini akan menjadi awal terbentuknya industri bahan bakar nuklir dalam negeri.
DPRD: Transparansi Adalah Kunci
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa proyek sebesar ini harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Kami memahami potensi energi nuklir, tapi hak publik tidak boleh diabaikan. DPRD akan menampung aspirasi dan memastikan keselamatan serta kepentingan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Didit.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Me Hoa.
“Thorcon jangan bergerak sebelum kejelasan regulasi diperoleh. Semua studi dan aktivitas harus transparan agar publik tidak hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi penting sebelum langkah strategis diambil.
“Pemprov Babel harus memperkuat komunikasi dengan kementerian terkait agar tidak ada kebijakan yang timpang di kemudian hari,” katanya.
WALHI Ingatkan Risiko Sosial dan Lingkungan
Dari sisi lingkungan, perwakilan WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafizh, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap rencana pembangunan PLTN Thorcon.
“Thorcon harus jujur kepada publik. Ini bukan energi terbarukan, melainkan energi baru yang tetap bergantung pada uranium. Risiko sosial dan ekologisnya tidak bisa diabaikan,” tegas Ahmad.
Ia juga meminta agar studi dampak lingkungan (AMDAL) dilakukan secara partisipatif dan dapat diakses publik.
Komitmen Thorcon & Tindak Lanjut DPRD
Menutup rapat, Dhita Karunia Ashari menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membuka ruang dialog dan edukasi publik.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Semua proses akan mengikuti regulasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dari keberhasilan proyek ini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana membentuk tim kajian independen dalam format panitia kerja (Panja) untuk mendalami seluruh aspek teknis, regulatif, dan sosial dari rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa@Zen Adebi.














