PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam, Pemkab Belitung Bidik Pengembangan Kawasan Wisata 2027

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 18:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BELITUNG | TuahNews.com — STATUS aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam kini semakin jelas. PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Belitung menyepakati luas dan batas aset tersebut melalui penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk di kawasan wisata Tanjung Pendam, Rabu (9/9/2026).

Penandatanganan ini dihadiri Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian legalitas aset sekaligus memberikan kepastian bagi Pemkab Belitung untuk melanjutkan rencana penataan dan pengembangan kawasan wisata Tanjung Pendam.

Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro mengatakan, penyelesaian status aset merupakan bagian dari komitmen perusahaan agar aset negara yang berada dalam pengelolaan PT TIMAH dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Menurut Restu, masih terdapat sejumlah aset negara yang dikelola PT TIMAH dan secara bertahap dapat dimanfaatkan maupun dikerjasamakan untuk kepentingan yang lebih luas.

Ia mengapresiasi kesepakatan yang dicapai bersama Pemkab Belitung terkait luasan dan batas kawasan Tanjung Pendam.

Dengan adanya kepastian tersebut, Restu berharap aset dapat dikembangkan sesuai peruntukannya sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.

Baca Juga :  PT TIMAH Dukung Sungaibaru Fair 2026, Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

“Tujuannya tentu untuk kesejahteraan masyarakat kita, dan agar aset-aset ini bisa memberikan manfaat bersama bagi semua pihak,” kata Restu.

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyambut baik penyelesaian status aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan rencana pengembangan Tanjung Pendam.

“Karena kepastian hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk berkolaborasi ke depannya, termasuk dengan sektor swasta,” ujar Djoni.

Ia mengungkapkan, Pemkab Belitung telah menyiapkan desain pengembangan kawasan Tanjung Pendam yang menjadi bagian dari program Integrated City Planning (ICP) pemerintah pusat.

Dalam rencana tersebut, pengembangan kawasan akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, serta Bappenas.

Selain desain kawasan, pemerintah juga tengah membahas skema pembiayaan yang diperlukan untuk merealisasikan pengembangan Tanjung Pendam.

Pemkab Belitung menargetkan pembangunan kawasan tersebut mulai dilaksanakan pada 2027. Namun, sebelum masuk tahap pembangunan, seluruh proses legalitas aset akan terlebih dahulu diselesaikan hingga sertifikasi.

“Semoga pada tahun 2027 pembangunan sudah bisa kita mulai,” kata Djoni.

Baca Juga :  Harapan Kecil Penambang Rakyat di Belitung Timur, Harga Layak dan Penjualan Timah yang Lancar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso menjelaskan, kawasan Tanjung Pendam sebelumnya telah diserahkan PT TIMAH kepada Pemkab Belitung melalui mekanisme hibah.

Namun, proses sertifikasi aset belum ditindaklanjuti. Saat proses sertifikasi akan dilakukan, ditemukan adanya perbedaan luas lahan dengan data sebelumnya.

Perbedaan luasan tersebut salah satunya disebabkan abrasi pantai yang berlangsung secara bertahap dan mengurangi luas kawasan.

Jika sebelumnya luas aset tercatat sekitar 15,6 hektare, berdasarkan kesepakatan terbaru luas kawasan yang menjadi aset Pemkab Belitung sekitar 12,2 hektare.

Persoalan perbedaan luasan kemudian diselesaikan melalui proses perundingan antara Pemkab Belitung dan PT TIMAH. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan mengenai luas sekaligus batas bidang tanah yang menjadi aset pemerintah daerah.

“Setelah melalui proses perundingan, diskusi, dan kelegawaan dari masing-masing pihak, akhirnya disepakati luas dan batas-batas bidang tanah yang diserahkan,” ujar Riono.

Menurut Riono, penyelesaian tersebut penting agar pemanfaatan dan pengembangan kawasan Tanjung Pendam ke depan memiliki landasan hukum yang jelas.

Ia berharap rencana Pemkab Belitung untuk menata dan mengembangkan kawasan wisata tersebut dapat segera direalisasikan serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat.

@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TJSL PT TIMAH Beri Manfaat bagi 15.605 Masyarakat, Dorong Pendidikan hingga Kemandirian Ekonomi
Karhutla Ancam Habitat Satwa, PT TIMAH dan ALOBI Perkuat Penyelamatan di Babel
Kemarau Berkepanjangan, PT TIMAH Bantu Pasokan Air Bersih untuk SMKN 4 Pangkalpinang
Empat Tahun Melawan Kanker, Aswandi Bertahan di Tengah Keterbatasan, PT TIMAH Hadir Membantu
PT TIMAH Dukung Cantabile Musik Bangka Tampilkan Harmoni Melayu di China
PT TIMAH Sabet Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola
Layanan Kesehatan Gratis PT TIMAH Disambut Warga Air Rayak, 109 Orang Jalani Pemeriksaan
PT TIMAH Ramaikan Liga MCS Mentok Jilid 5, Turunkan Tim Processing and Refinery

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:26 WIB

TJSL PT TIMAH Beri Manfaat bagi 15.605 Masyarakat, Dorong Pendidikan hingga Kemandirian Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Kemarau Berkepanjangan, PT TIMAH Bantu Pasokan Air Bersih untuk SMKN 4 Pangkalpinang

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Empat Tahun Melawan Kanker, Aswandi Bertahan di Tengah Keterbatasan, PT TIMAH Hadir Membantu

Rabu, 16 September 2026 - 09:54 WIB

PT TIMAH Dukung Cantabile Musik Bangka Tampilkan Harmoni Melayu di China

Selasa, 15 September 2026 - 19:13 WIB

PT TIMAH Sabet Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola

Berita Terbaru

Bangka Belitung

TNI Babel Run 2026 Menggelegar, 3.000 Peserta Ramaikan HUT ke-81 TNI

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:18 WIB

Pangkalpinang

Respons Laporan Warga, BPBD Pangkalpinang Salurkan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:35 WIB