PANGKALPINANG | TuahNews.com – PEMERINTAH Kota Pangkalpinang menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang terbit di media TuahNews.com pada tanggal 3 Agustus 2025 dengan judul:
“Pj Wali Kota Pangkalpinang Diduga Tak Netral, Asistennya Kampanyekan Salah Satu Paslon Saat Sambutan di Masjid.”
Klarifikasi ini disampaikan melalui hak jawab yang dikirimkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang kepada Redaksi TuahNews.com pada Selasa, 5 Agustus 2025, yang memohon agar klarifikasi ini ditayangkan sebagai bentuk keberimbangan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menegaskan bahwa dirinya senantiasa menjaga netralitas sebagai aparatur negara dalam menghadapi Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025. Ia menyayangkan isi pemberitaan yang menyeret namanya secara langsung, padahal tidak ada proses konfirmasi atau upaya klarifikasi dari wartawan sebelum berita itu dipublikasikan.
“Pemberitaan di media itu tanpa ada konfirmasi ke saya. Seharusnya saya diberikan ruang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan atas berita yang menyangkut nama dan jabatan saya,” ujar Unu, Senin (4/8/2025).
Unu menjelaskan bahwa sejak awal menjabat, dirinya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan netralitas ASN dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Kami telah menggelar apel bersama dan menandatangani pakta integritas untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Itu adalah komitmen yang tegas dan bukti bahwa saya berdiri netral. Lagi pula, tidak ada satu pun pasangan calon yang saya kenal secara pribadi,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan yang muncul karena kehadiran salah satu pejabat Pemkot dalam suatu kegiatan, Unu menyatakan bahwa kesimpulan yang ditarik terlalu jauh. Ia mengingatkan agar publik tidak serta-merta menganggap representasi birokrasi sebagai representasi politik.
“Jangan karena orang lain yang berbuat, lalu saya yang dituding tidak netral. Saya tegaskan, saya tetap netral dan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN Pemkot yang terbukti melanggar prinsip netralitas.”
Sebagai catatan, kehadiran seorang asisten dalam suatu forum publik kadang dimaknai oleh sebagian pihak sebagai perpanjangan suara dari atasannya. Namun perlu disadari, tidak semua yang berbicara dalam podium otomatis berbicara dengan mandat politik dari pimpinan. Meski secara administratif bisa disebut mewakili, tidak berarti setiap kalimat yang terucap adalah cerminan sikap resmi Pj Wali Kota.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menjadi penyeimbang pemberitaan publik serta pengingat pentingnya menjaga prinsip jurnalisme yang berimbang dan profesional@ red.















Komentar