PANGKALPINANG | TuahNews.com – PEMERINTAH Kota Pangkalpinang resmi meluncurkan PKP SMART, aplikasi super app yang diproyeksikan menjadi pusat integrasi berbagai layanan publik dan informasi pemerintahan dalam satu platform digital.
Kehadiran PKP SMART menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendorong transformasi digital sekaligus memangkas alur birokrasi yang selama ini harus dilalui masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan PKP SMART merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Kehadiran PKP SMART ini adalah bentuk komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien,” kata Saparudin.
Ia berharap keberadaan super app tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan pemerintahan hanya melalui satu aplikasi.
Menurut Saparudin, digitalisasi pelayanan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan, harus ikut memastikan layanan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang mengawal penerapan PKP SMART sekaligus menjaga kualitas pelayanan agar manfaat digitalisasi benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, menjelaskan pengembangan PKP SMART dilakukan secara bertahap sesuai arahan Wali Kota.
Untuk tahap awal, aplikasi tersebut telah memiliki tiga fitur utama, yakni kanal berita, layanan pajak online, dan e-parking.
Sedangkan berbagai jenis layanan publik lainnya masih dalam proses pengembangan dan nantinya akan ditambahkan secara bertahap.
“Target pertama kan super app-nya dulu, lalu baru masuk ke jenis-jenis layanan yang lainnya,” jelas Dedy.
Yang menarik, PKP SMART dikembangkan secara mandiri oleh jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang tanpa menggandeng pengembang aplikasi dari pihak luar.
Pengembangan tersebut melibatkan lima programmer sebagai tim utama yang kemudian didukung oleh tim teknis lainnya di lingkungan Diskominfo. OPD terkait juga dilibatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dedy mengatakan pola pengembangan secara internal tersebut juga membuat pemeliharaan dan pengembangan aplikasi dapat dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan rutin Diskominfo.
Dengan demikian, biaya maintenance, perawatan, maupun pengembangan PKP SMART tidak menjadi beban anggaran khusus di luar program kerja kedinasan.
“Maintenance, perawatan, pengembangan, itu bagian dari tugas-tugas keseharian kita,” ujarnya.
Ke depan, PKP SMART tidak hanya diarahkan untuk menambah fitur layanan baru. Aplikasi tersebut juga akan menjadi wadah untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi yang sebelumnya telah dikembangkan masing-masing OPD.
Langkah integrasi ini diharapkan dapat membuat akses layanan pemerintahan menjadi lebih sederhana karena masyarakat tidak perlu menggunakan banyak aplikasi untuk mendapatkan layanan dari pemerintah daerah.
“Semua akan kita integrasikan di super app ini untuk memudahkan pelayanan ke depannya,” pungkas Dedy.
Sementara dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan harapan agar inovasi digital yang diterapkan di Pangkalpinang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kalau ini baik, bagus, otomatis yang lain harus mengikuti, khususnya enam kabupaten dan satu kota di Provinsi Bangka Belitung, termasuk provinsi juga,” ujarnya.
@Zen Adebi.














