PANGKALPINANG | TuahNews.com — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja pertambangan. Kolaborasi ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, sekaligus mendukung keselamatan dan produktivitas pekerja.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembahasan program rehabilitasi bagi pekerja tambang di wilayah operasional PT TIMAH, khususnya kawasan Sampur dan sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT TIMAH, Kamis (10/9/2026), turut diikuti para mitra usaha perusahaan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pekerja dan mitra usaha terkait bahaya narkotika, terutama dampaknya terhadap keselamatan kerja. Hal tersebut dinilai penting mengingat aktivitas pertambangan memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi sehingga kondisi fisik dan mental pekerja menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Dr. Ronald F.C. Sipayung, menilai pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pimpinan perusahaan, mitra usaha hingga tokoh masyarakat.
Menurut Ronald, pekerja juga tidak perlu khawatir menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine, karena langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi secara objektif sekaligus menentukan penanganan yang tepat.
“Jangan takut untuk diperiksa. Kita ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya sehingga bisa menentukan penanganan yang tepat. Kalau memang pengguna atau korban penyalahgunaan, kita dorong untuk mendapatkan rehabilitasi,” kata Ronald.
Ia menjelaskan, pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu langkah yang dapat diberikan kepada pekerja yang terbukti sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika. Melalui rehabilitasi, pekerja diharapkan memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalankan aktivitas secara sehat serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Namun demikian, upaya rehabilitasi tidak berlaku bagi pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Ronald menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pengedar maupun pihak yang terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Kolaborasi PT TIMAH dan Polda Babel tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus membangun budaya kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Edukasi secara berkelanjutan juga diharapkan semakin meningkatkan kesadaran pekerja dan mitra usaha mengenai dampak narkoba terhadap keselamatan kerja, kesehatan, keluarga maupun lingkungan sosial.
Dengan pendekatan edukasi, deteksi dini, rehabilitasi bagi korban atau pengguna, serta penegakan hukum terhadap jaringan peredaran, PT TIMAH dan Polda Babel mendorong terciptanya lingkungan pertambangan yang lebih aman dan sehat.
@Zen Adebi.














