PANGKALPINANG | TuahNews.com — KOMISI IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak penanganan serius terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
Hal ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (22/4/2026), menyusul lonjakan kasus yang dinilai sudah berada pada level mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dalam tiga bulan pertama tahun 2026 jumlah laporan kekerasan telah mencapai lebih dari 30 persen dari total kasus sepanjang tahun 2025 yang tercatat melampaui angka 300 kasus.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, mengaku prihatin dengan tren peningkatan tersebut, baik dari sisi jumlah maupun bentuk kasus yang terjadi.
“Ini cukup mengejutkan, karena baru triwulan pertama 2026, angka kasus sudah lebih dari 30 persen dari tahun sebelumnya. Bahkan pola kekerasan sekarang sudah mengarah ke eksploitasi,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan penanganan yang selama ini dilakukan sudah tidak lagi efektif, sehingga perlu langkah baru yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor secara intensif, termasuk pembenahan kebijakan melalui penguatan pendidikan berbasis kearifan lokal serta peningkatan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Namun demikian, upaya tersebut diakui masih terkendala keterbatasan anggaran yang menjadi tantangan utama dalam optimalisasi program perlindungan anak di daerah.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Babel mendorong pengaktifan kembali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang dinilai belum berjalan maksimal.
“KPAD harus segera dihidupkan kembali. Walaupun ada keterbatasan anggaran, kita harus tetap berupaya maksimal menekan angka kasus ini,” tegasnya.
Selain itu, Heryawandi juga mengusulkan penerapan kembali kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai upaya preventif, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.
Ia menekankan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Ini tanggung jawab bersama. Bukan hanya kepolisian, tapi juga Satpol PP dan seluruh elemen terkait harus terlibat karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkasnya@Zen Adebi.














