PANGKALPINANG | TuahNews.com – SETELAH melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi, seluruh proses pencalonan pengurus RT dan RW di Kelurahan Selindung resmi dinyatakan selesai.
Panitia Tim 7 telah menetapkan para calon pengurus RT dan RW melalui Surat Keputusan (SK) Panitia sebagai dasar hukum untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Ketua Tim 7 Kelurahan Selindung, Muhamad Zen, menyampaikan bahwa seluruh berkas pendaftaran telah diperiksa secara teliti sesuai ketentuan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025.
“Seluruh tahapan pendaftaran dan penelitian berkas sudah kami laksanakan secara terbuka dan profesional. Calon yang ditetapkan adalah mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi,” ujar Zen.
Pada Kamis (16/4/2026), Panitia Tim 7 mengundang para calon dalam rapat koordinasi guna membahas teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Dalam forum tersebut disepakati bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 18–19 April 2026, dengan sistem door to door.

Sementara itu, proses penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu malam (19/4/2026) setelah seluruh tahapan pemungutan suara selesai dilaksanakan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap asas keterbukaan dan transparansi, Panitia Tim 7 memberikan ruang kepada setiap pasangan calon untuk menempatkan saksi pada saat pemungutan maupun penghitungan suara. Saksi wajib dibekali surat tugas resmi dari pasangan calon.
Ketua Tim 7 menegaskan, apabila terdapat pasangan calon yang tidak mengirimkan saksi, maka dianggap menyetujui seluruh hasil keputusan Tim 7. Panitia juga tidak akan menerima sanggahan atau keberatan dari pasangan calon yang tidak menugaskan saksi.
“Kami Panitia Tim 7 membuka diri untuk diawasi demi terciptanya independensi dalam menjalankan tugas secara profesional,” tegas Zen.

Tidak hanya itu, panitia juga menggelar pembekalan khusus bagi para saksi guna menyamakan persepsi terkait mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan miskomunikasi.
Lurah Selindung, Musyadi, menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan demokrasi di tingkat lingkungan berjalan sesuai regulasi, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan selesainya tahapan penetapan calon, Kelurahan Selindung kini memasuki fase krusial pelaksanaan pemungutan suara yang diharapkan dapat berlangsung aman, lancar, dan partisipatif. @red














