SUNGAILIAT | TitahNusa.com — DALAM upaya memperkuat integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungailiat menggelar deklarasi komitmen bebas handphone (HP) ilegal dan narkoba, Kamis (16/04/2026).
Deklarasi tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Lapas Sungailiat dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dadang Rais Saputro Kepala Lapas Sungailiat dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Dalam pernyataannya, Kalapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan HP ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi akan diimplementasikan melalui langkah nyata seperti peningkatan pengawasan, razia rutin, serta penegakan disiplin yang tegas bagi petugas maupun warga binaan,” tegasnya.
Selain pembacaan ikrar oleh Kepala Lapas, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol integritas dan kesungguhan seluruh jajaran dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan HP ilegal.
Langkah ini sejalan dengan program nasional pemberantasan narkoba yang turut didukung Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Dengan deklarasi tersebut, Lapas Sungailiat diharapkan mampu menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menjaga marwah institusi serta menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik ilegal@Zen Adebi.














