DPRD Pangkalpinang Buka Jalan Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemkot

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TuahNews.com — DPRD Kota Pangkalpinang resmi membuka tahapan pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ketiga Raperda tersebut akan digodok di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Masa Persidangan II Tahun 2026, dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi, yang digelar Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin — yang akrab disapa Prof. Udin — menyampaikan apresiasi atas respons dan dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang diajukan eksekutif.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota telah memaparkan penjelasan awal terkait ketiga Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna Kesatu pada 5 Februari 2026. Sementara rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian jawaban dan klarifikasi atas seluruh pandangan fraksi.

Baca Juga :  E-Monev 2026, KI Babel Uji Kesesuaian Keterbukaan Informasi BPK Babel dengan Fakta Lapangan

“Seluruh masukan, catatan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian serius bagi kami dalam penyempurnaan Raperda pada tahap pembahasan selanjutnya,” ujar Prof. Udin.

Adapun tiga Raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang meliputi:

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029;

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Kemitraan dan Bina Lingkungan;

Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Menurut Prof. Udin, seluruh fraksi DPRD — mulai dari PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS–Kebangkitan Bangsa, Golkar, NasDem, hingga Fraksi Gabungan PPP–PAN — pada prinsipnya menyatakan persetujuan agar ketiga Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus.

Ia menambahkan, meski memiliki substansi yang berbeda, ketiga Raperda tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat arah pembangunan daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Khusus untuk Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, Prof. Udin menjelaskan bahwa setelah pembahasan di tingkat DPRD, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bappeda dan Biro Hukum Provinsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PT Timah Sosialisasikan MEDIAMIND 2026, Bahas Kinerja hingga Program Keberlanjutan

Sementara dua Raperda lainnya akan menjalani tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi setelah pembicaraan tingkat pertama selesai.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses pembahasan ketiga Raperda secara mendalam dan bertanggung jawab.

Menurutnya, DPRD tidak hanya berfungsi menyetujui, tetapi juga memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Pembahasan di Panitia Khusus akan dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan mempertimbangkan aspirasi serta kepentingan publik. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD,” tegas Abang Hertza.

Dengan dimulainya pembahasan di tingkat Pansus, DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Pangkalpinang ke depan @Zen Adebi.

 

Follow WhatsApp Channel tuahnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Laporan Warga, BPBD Pangkalpinang Salurkan Air Bersih
TJSL PT TIMAH Beri Manfaat bagi 15.605 Masyarakat, Dorong Pendidikan hingga Kemandirian Ekonomi
Kemarau Berkepanjangan, PT TIMAH Bantu Pasokan Air Bersih untuk SMKN 4 Pangkalpinang
Setiap Warga Babel Berhak Atas Kekayaan Hidup Senilai 6 Miliar Rupiah
Empat Tahun Melawan Kanker, Aswandi Bertahan di Tengah Keterbatasan, PT TIMAH Hadir Membantu
PT TIMAH Dukung Cantabile Musik Bangka Tampilkan Harmoni Melayu di China
Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Dapat Dukungan Biaya Pengobatan dari PT TIMAH
Revitalisasi Masjid Ala Nabi, Ketua DMI Babel Ajak DKM Hidupkan Kembali Halqoh Ilmu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:35 WIB

Respons Laporan Warga, BPBD Pangkalpinang Salurkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 11:26 WIB

TJSL PT TIMAH Beri Manfaat bagi 15.605 Masyarakat, Dorong Pendidikan hingga Kemandirian Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Kemarau Berkepanjangan, PT TIMAH Bantu Pasokan Air Bersih untuk SMKN 4 Pangkalpinang

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Setiap Warga Babel Berhak Atas Kekayaan Hidup Senilai 6 Miliar Rupiah

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Empat Tahun Melawan Kanker, Aswandi Bertahan di Tengah Keterbatasan, PT TIMAH Hadir Membantu

Berita Terbaru

Bangka Belitung

TNI Babel Run 2026 Menggelegar, 3.000 Peserta Ramaikan HUT ke-81 TNI

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:18 WIB

Pangkalpinang

Respons Laporan Warga, BPBD Pangkalpinang Salurkan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:35 WIB