PANGKALPINANG | TuahNews.com —MANAJEMEN Media TuahNews.com memberikan klarifikasi resmi menanggapi beberapa postingan di Facebook terkait dugaan pencatutan nama media oleh seorang oknum bernama Rendi Yahya yang mengaku sebagai wartawan TuahNews.com dan diduga menyebarkan proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Pimpinan Umum PT Tuah Nusa Media, Muhamad Zen, menegaskan bahwa nama yang bersangkutan bukan dan tidak pernah menjadi wartawan Media TuahNews.com, serta tidak tercantum dalam box redaksi.
“Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan wartawan TuahNews.com. Namanya tidak ada dalam struktur redaksi kami,” tegas Muhamad Zen.
Ia juga menegaskan bahwa TuahNews.com tidak pernah mengeluarkan proposal, surat permohonan, atau bentuk penggalangan dana apa pun, baik terkait Natal, Tahun Baru, maupun kegiatan lainnya.
“Kami tidak pernah mengeluarkan proposal THR dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan TuahNews.com untuk meminta uang atau bantuan, itu bukan dari kami dan merupakan tindakan ilegal,” lanjutnya.
Muhamad Zen menjelaskan, kantor perusahaan dan redaksi TuahNews.com beralamat di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan hingga saat ini TuahNews.com tidak memiliki wartawan biro, perwakilan, maupun kontributor di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Manajemen TuahNews.com mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan dan pencatutan nama media, karena tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pers.
“Profesi wartawan adalah profesi terhormat yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Penyalahgunaan identitas wartawan untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Sehubungan dengan itu, TuahNews.com mengimbau kepada instansi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat luas agar:
• melakukan verifikasi langsung ke redaksi resmi apabila ada pihak yang mengaku wartawan TuahNews.com,
• menolak segala bentuk proposal atau permintaan dana yang mengatasnamakan TuahNews.com,
• melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Dewan Pers jika menemukan indikasi penipuan atau pencatutan nama media.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab redaksi dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap pers@red.














